banner 970x250

Komisi IV DPRD Jabar Sebut Program Simperum Jateng Dapat Diadopsi Pemprov Jabar

Kota Semarang, Brilianews.com – Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, melalukan studi banding ke Semarang, terkait dengan Studi Komparasi Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di Provinsi Jawa Tengah.

Dalam studi banding tersebut rombongan mengunjungi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Jawa Tengah.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Tetep Abdul Latip mengatakan, studi banding ini untuk mendapatkan masukan tentang program terobosan dari Provinsi Jawa Tengah bagi perumahan masyarakat miskin.

Baca Juga  Ribuan Tentara Siliwangi Sasar Situ Cikaret dan Pasar Merdeka Bogor

“Kami (komisi IV) berkesempatan untuk berkunjung ke dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman Provinsi Jawa Tengah untuk mendapatkan informasi tentang terobosan dalam mengatasi permasalahan perumahan bagi kelompok masyarakat miskin,” ujar Tetep Selasa (25/1/2022).

Tetep menambahkan, ada beberapa program yang bisa di adopsi dari Provinsi Jawa Tengah. Diantaranya pola perencanaan dengan Sistem Informasi Perumahan (Simperum).

“Juga kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota serta pemerintah dengan para pengusaha, dalam membangkitkan komunitas yang ada, sehingga bisa lebih memperhatikan mereka yang belum mempunyai tempat tinggal yang layak, ” ujarnya.

Baca Juga  HJKB 214, Kimia Farma Apotek Hadirkan Diskon Hingga 80 Persen di Bandung Great Sale 2024

“Dengan kolaborasi tersebut, budaya gotong royong dapat tumbuh kembali di tengah masyarakat, ” tuturnya. (Adi/ Afr)