banner 970x250

Pemilu 2024, Kota Bandung Butuh 7.450 TPS

Kota Bandung, Brilianews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung membutuhkan 7.450 tempat pemungutan suara (TPS), pada pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota serta anggota DPD RI 14 Februari 2024 mendatang.

Sedangkan untuk pemilihan kepala daerah serentak yang digelar 27 November 2024, KPU Kota Bandung membutuhkan 5.439 TPS.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Bandung Suharti dalam pertemuan dengan Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Jumat (4/2/ 2022).

“Pemilu 2024 akan memiliki 5 surat suara. Sedangkan Pilkada hanya 2 surat suara. Sehingga jumlah TPS saat Pemilu 2024 juga akan lebih banyak,” kata Suharti.

Baca Juga  Wagub Uu Ruzhanul Sebut Pemasaran dan Jaringan Usaha Kelemahan Pelaku UKM

Dengan demikian, jumlah petugas yang dibituhkan pada Pemilu 2024, juga lebih banyak dibandingkan pada Pilkada 2024.

Suharti memperkirakan, saat Pemilu 2024 membutuhkan 52.150 petugas. Sedangkan saat Pilkada 2024 sebanyak 38.073 petugas.

“Butuh PPK di 30 Kecamatan masing-masing 5 orang. KPU juga membutuhkan PPS di 151 Kelurahan dengan 3 personel 3 tiap kelurahan, sehingga kita butuh sekitar 453 orang untuk petugas TPS,” ujarnya.

Terkait hal itu, Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

Baca Juga  Tumbuhkan Bakat Siswa SMK di Sektor Ekonomi Kreatif, Disparbud Jabar Buka Creative School Project 2024

“Prinsip kami tentunya Pemkot Bandung akan membantu proses penyelenggaraan tahapan, baik Pemilu maupun Pilkada,” ujar Yana. (Afr/ Adi)