banner 970x250

Lima Ranperda Jawa Barat Masuk Propemperda Semester 1 Tahun 2022

Kab. Bandung, Brilianews.com – Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat, menggelar Rapat Kerja Dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait membahas 5 Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Semester Pertama.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, HM. Achdar Sudrajat mengatakan, rapat kerja dengan biro hukum pemerintah Provinsi Jawa Barat ini, untuk membahas program pembentukan peraturan daerah tahun 2022.

Dari 13 usulan ranperda yang masuk, setelah diseleksi hanya 9 ranperda yang memenuhi semua persyaratan untuk digodok pada tahun ini.

“Maka dari 9 ini kita bagi 2 lagi dan kita pilih mana yang menjadi prioritas untuk segera kita godok di semester pertama tahun ini,” ujar Achdar di Kabupaten Bandung. Rabu, (9/2/2022).

Baca Juga  Jajaran Disdik Kota Bandung Tandatangani Pakta Integritas Stop Pungli dan Gratifikasi PPDB 2023

Achdar menambahkan, pada semester pertama ini, ada 6 ranperda yang seharusnya di bahas, tetapi 1 ranperda belum siap, yaitu ranperda upaya kesehatan dari dinas kesehatan, sehingga total ada 5 ranperda yang sudah pasti masuk dalam propemperda semester pertama tahun 2022.

“Dari hasil rapat ini ternyata Bapemperda baru mendapatkan kepastian, bahwa ranperda upaya kesehatan dari dinas kesehatan belum siap untuk dibahas, maka kita akhirnya memutuskan, hanya 5 ranperda yang sudah pasti akan dibahas dalam propemperda semester pertama tahun 2022,” ujarnya.

Baca Juga  Dinas Komunikasi dan Informatika se-Jabar Tandatangani Komitmen Berantas Hoaks dan Judi Online

Ke 5 Ranperda akan dibahas adalah Ranperda Perlindungan Perempuan, Ranperda Tenaga Kesehatan, Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah Provinsi Jawa Barat, Ranperda Sistem Kesejahteraan Lanjut Usia dan Ranperda Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (Adi)