banner 970x250

Gedung Pusat Kebudayaan Harus Jadi Tempat Berproses, Buky Wibawa : Jangan Jadi Sarang Kelelawar

Bandung, BriliaNews.com : Untuk mengangkat kembali potensi budaya Jawa Barat (Jabar), Pemprov Jabar membangun pusat-pusat kebudayaan di kabupaten/ kota di Jabar.

Diketahui ada tiga zona budaya di Jabar, yakni zona Priangan, Kecirebonan dan zona Melayu Betawi.

Anggota DPRD provinsi Jawa Barat Dr Buky Wibawa Karya Guna, mengapresiasi pembangunan pusat-pusat kebudayaan tersebut.

Namun ia mempertanyakan sejaumana pemanfaatan gedung pusat kebudayaan, yang dibangun dengan dana APBD cukup besar itu.

“Kalau hanya diisi dengan kegiatan setahun sekali, kan sayang. Nah itu yang selalu saya khawatirkan,” katanya kepada wartawan di Bandung, baru-baru ini.

Idealnya, kata Buky yang juga seorang budayawan, pusat kebudayaan harus jadi tempat berproses, bukan hanya jadi tempat pertunjukkan yang hanya mengandalkan anggaran dari pemerintah.

Baca Juga  Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Pelajar, OJK Gelar Webinar KEJAR

“Kalau APBD kan turunnya setahun sekali topnya dua kali. Ada anggaran dipakai pagelaran, selesai satu hari itu, kesananya kosong,” ujar Buky yang juga Sekretaris Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Jabar.

Menurutnya, kalau pusat kebudayaan itu dijadikan tempat berproses, maka tempat itu akan hidup dan termanfaatkan secara maksimal.

Misalnya, jadi tempat pelatihan yang kontinyu, kalau gedung kesenian ada latihan tari sejak anak-anak usia pra sekolah sampai usia sekolah dan masyarakat umum, latihan gamelan dll.

Maka, gedung pusat kesenian itu harus terus disosialisasikan kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat tidak tau itu gedung apa, bagaimana caranya masuk, harus terbuka (wellcome) dan siapapun boleh menggunakan dengan syarat misalnya jaga kebersihan.

Baca Juga  Partisipasi Perempuan di Legislatif Miilki Peran Penting

“Fasilitas seperti itu, kalau tidak dijadikan tempat berproses, nantinya hanya akan jadi sarang kelelawar kan sayang, ” pungkas anggota DPRD Jabar
Dapil 1 Kota Bandung & kota Cimahi tersebut.

(Adi/ Adhikarya Parlemen)