Jakarta, BriliaNews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) tahun 2025 di Jakarta, yang berlangsung secara hybride, Selasa (11/2/2025).
Pertemuan tahunan dengan tema
“Penguatan Sektor Jasa Keuangan yang Stabil dan Inklusif untuk Mendukung Program Prioritas Nasional”, membahas
perkembangan terkini dan arah kebijakan OJK serta tantangan dan strategi yang akan dilakukan di tengah ketidakpastian global.
Dalam sambutannya Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2025 akan dihadapkan dengan tantangan dan ketidakpastian baik dari sisi global maupun domestik.
Namun demikian, ia optimis tren positif kinerja sektor jasa keuangan di tahun 2024 akan berlanjut di tahun 2025.
“Dengan mencermati berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi, serta kebijakan-kebijakan yang akan diambil, OJK optimis tren positif kinerja sektor jasa keuangan di tahun 2025 akan berlanjut,” kata Mahendra.
Ia mengatakan, pertumbuhan ekonomi global diprediksi meningkat secara terbatas. Normalisasi kebijakan suku bunga di AS, dan beberapa negara utama lainnya, diperkirakan akan terus berlanjut tetapi dengan laju yang lebih lambat.
“Di sisi lain divergensi pemulihan ekonomi di antara negara-negara industri, berpotensi mengakibatkan terjadinya perbedaan monetary repair dari berbagai otoritas moneter global, yang akan mempengaruhi capital flow dan nilai aset keuangan,” ungkap Mahendra.
Menurutnya, kompleksitas pemulihan ekonomi juga diperkirakan akan meningkat, seiring dengan perkembangan geopolitik dan geoekonomi yang dinamis.

Selain itu, trade policy yang lebih ditentukan oleh aspek politik dibandingkan dengan aspek ekonomi, berpotensi meningkatkan fragmen perdagangan global dan menurunkan volume perdagangan itu sendiri.
Begitu pun dengan terjadinya divergensi kebijakan dan penerapan standar internasional di sektor keuangan antar negara, juga dapat meningkatkan perbedaan daya saing sektor keuangan.
“Disisi domestik kita dihadapkan kepada isu struktural, seperti perlunya meningkatkan kembali penyerapan tenaga kerja sektor formal serta mempercepat pemulihan daya beli masyarakat, khususnya untuk kelompok menengah bawah, yang pemulihannya masih tertahan,” ujarnya.
Di tengah downside risk tersebut kata Mahendra, OJK menyambut berbagai program prioritas pemerintah, guna mendorong pertumbuhan ekonomi ke level yang lebih tinggi dan mencapai visi Indonesia emas 2045.
Pada bagian lain sambutannya, Mahendra menuturkan awal tahun 2025 ini menandai terlaksananya amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang memberikan mandat semakin luas bagi OJK.
Perluasan mandat tersebut terkait dengan mengatur dan mengawasi aset keuangan digital termasuk aset kripto, intrumen derivatif keuangan dengan underlying effect, kegiatan usaha bullion, koperasi di sektor jasa keuangan open loop, serta perusahaan induk konglomerasi keuangan.
Semakin luasnya landscape sektor jasa keuangan dan instrumen keuangan yang variatif, akan mendukung pendalaman pasar sehingga sektor jasa keuangan dapat semakin berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pengembangan atas industri baru tersebut akan kami selaraskan agar sejalan dengan arah pengembangan sektor jasa keuangan secara keseluruhan,” tuturnya.
Pada kesempatan itu diluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Sistem Informasi Pelaku di sektor jasa keuangan (SIPELAKU).
IASC diluncurkan untuk menangani
penipuan atau scam di sektor keuangan, sehingga korban scam memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh pengembalian dana.
Penanganan scam akan diperkuat dengan rencana pembentukan Global Anti-Scam Alliance (GASA) Indonesia Chapter.
Sedangkan program SIPELAKU untuk melengkapi ekosistem penegakkan integritas di sektor jasa keuangan dan mempersempit ruang gerak pelaku fraud (penipuan) di sektor jasa keuangan.
Pewarta : Adi
Editor : Afrida






