OJK: Pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Masih Dalam Tahap Konsultasi Publik

Jakarta, BriliaNews.com – Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan, pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis masih dalam tahapan penyiapan kerangka pengaturan.

Tidak hanya itu, di internal OJK juga tengah menyiapkan infrastruktur fungsi pengaturan, perizinan, serta pengawasan bursa tersebut.

Hal itu diungkapkan Friderica pada Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2026 secara virtual dari Jakarta, Senin (7/9/2026).

“Ada dua hal terkait kerangka pengaturan yang tengah disiapkan. Yang pertama adalah rancangan POJK tentang penahapan peralihan tugas dan wewenang pengaturan dan pengawasan transaksi pada Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Kemudian RPOJK yang kedua adalah tentang penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis itu sendiri,” tuturnya.

Ia menuturkan, saat ini kedua RPOJK masih dalam tahap konsultasi publik. Konep ini nantinya akan dikonsultasikan kepada DPR, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang P2SK 2026.

Baca Juga  UPI Edukasi Pengelolaan Sampah Dukung Indonesia Zero Waste System

Sementara di internal OJK tengah memperkuat kapasitas kelembagaan, dengan menyiapkan infrastruktur fungsi pengaturan, perizinan, serta pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

“Antara lain, dengan penyiapan organisasinya, kemudian SDM, dan juga infrastruktur pendukung lainnya juga,” jelasnya.

Friderica menilai, ekosistem mineral dan komoditas strategis yang luas dan kompleks, memerlukan persiapan serta penahapan yang matang dalam pembentukan dan operasionalisasi bursanya.

Hal itu perlu dilakukan agar penyusunan kerangka proses bisnis, pengaturan, dan pengawasan BMKS, berlangsung secara komprehensif dengan memperhatikan kesiapan ekosistem dan infrastruktur pasar.

“Dan yang tidak kalah penting adalah tata kelola yang diperlukan untuk mendukung perdagangan dan tentunya harapan kita semua bisa dilakukan secara transparan, efisien, dan berintegritas,” ucapnya.

Oleh karena itu lanjut Friderica,
OJK terus melakukan koordinasi secara intensif dengan kementerian maupun lembaga terkait, khususnya yang tergabung dalam Satgas Percepatan Pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, antara lain Badan Industri Mineral (BIM), Danantara, Bank Indonesia dan pelaku dari industri tersebut.

Baca Juga  Anomali Ekonomi Jabar, Quarter I/2026 Pertumbuhan Relatif Tinggi Namun Diiringi Gelombang PHK dan Dinamika Inflasi

Salah satu yang sedang dibahas dengan berbagai stakeholder, adalah mengenai price discovery yang menjadi pertanyaan banyak pihak.

Terkait dengan price discovery, Friderica mengatakan, OJK tengah merumuskan mekanismenya dengan melihat praktik serta perkembangan harga komoditas di bursa global dan juga domestik.

Ia menambahkan pembahasan ini harus didasari dengan semangat, bahwa kehadiran atau keberadaan BMKS akan semakin memperkuat transparansi dalam pembentukan harga, meningkatkan efisiensi perdagangan, serta mendorong penciptaan nilai tambah komoditas nasional.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden untuk mengoptimalkan sumber daya alam bagi perekonomian nasional serta semakin mengoptimalkan posisi strategis Indonesia sebagai salah satu produsen utama berbagai mineral dan komoditas strategis dunia.

“Harapannya tentu seluruh Sumber Daya Alam ini dapat bermanfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bangsa, dan negara kita,” pungkas Friderica.

Pewarta : Adi
Editor : Afrida