OJK Mengajar 2026 Hadir di Indonesia Banking School, Edukasi Peluang dan Risiko Pembiayaan Digital

Jakarta, BriliaNews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan generasi muda, melalui edukasi mengenai manfaat, risiko, dan prospek pembiayaan digital sebagai bagian dari upaya mendorong pemanfaatan layanan keuangan yang bertanggung jawab di tengah pesatnya transformasi digital sektor jasa keuangan.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, dalam Kuliah Umum bertema “Pembiayaan Digital: Manfaat, Risiko dan Prospek” di Indonesia Banking School (IBS), di Jakarta, Sabtu (24/10/2026).

Kegiatan kuliah umum tersebut diikuti oleh 137 mahasiswa dan 15 dosen Indonesia Banking School. Turut hadir Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Sri Kurniati, serta jajaran pimpinan Indonesia Banking School.

Dalam paparannya, Agusman menjelaskan bahwa perkembangan teknologi telah membawa perubahan signifikan pada proses pembiayaan yang kini semakin cepat, mudah, dan inklusif.

“Pembiayaan digital memungkinkan proses yang sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan, menjadi hitungan detik melalui pemanfaatan teknologi, artificial intelligence, dan machine learning dalam analisis kelayakan pembiayaan,” ungkap Agusman.

Ia menilai, pemanfaatan layanan pembiayaan digital juga harus dibarengi dengan pemahaman yang memadai, mengenai risiko dan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab.

“Kemudahan akses pembiayaan digital harus diimbangi dengan literasi yang memadai, pemahaman risiko, serta kemampuan memenuhi kewajiban agar manfaat teknologi keuangan dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan,” tegas Agusman.

Baca Juga  Revitalisasi Situ Ciburuy Terhambat Proses Lelang

Ia mengatakan di tengah kemudahan teknologi, masyarakat juga harus tetap mengedepankan kehati-hatian karena kemudahan akses pembiayaan harus diimbangi dengan kemampuan membayar dan pemahaman atas risiko yang menyertai.

Menurutnya, pembiayaan digital memiliki peran strategis dalam memperluas akses keuangan masyarakat serta mendukung pengembangan sektor produktif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kemudahan akses pendanaan yang ditawarkan berpotensi menjadi pendorong bagi peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Ketika akses keuangan konvensional sulit menjangkau seluruh lapisan masyarakat, pembiayaan digital hadir untuk memperluas akses keuangan, sepanjang tersedia konektivitas dan infrastruktur digital,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agusman menjelaskan pesatnya perkembangan teknologi, telah mendorong pertumbuhan industri pembiayaan digital di Indonesia yang terus menunjukkan tren positif dan signifikan.

Ia mengungkapkan, pada Agustus 2026, nilai baki debet layanan Buy Now Pay Later (BNPL) yang disalurkan perusahaan pembiayaan tumbuh 36,57 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp13,61 triliun dengan total 27,71 juta rekening.

Sementara itu, outstanding pembiayaan pinjaman daring (Pindar) meningkat 22,07 persen (yoy) menjadi Rp106,94 triliun dengan jumlah pengguna mencapai 189,77 juta akun, yang terdiri atas 3,02 juta pemberi pinjaman (lender) dan 186,75 juta penerima pinjaman (borrower).

Baca Juga  Perkuat Akses Pembiayaan dan Pasar, Ojk Bersama Pemprov Jabar Kembangkan Ekosistem Ayam Petelur Melalui Program EGG

Agusman menekankan pertumbuhan industri pembiayaan digital harus disertai dengan tata kelola yang baik serta perlindungan konsumen yang kuat.

Untuk itu, OJK akan terus memperkuat kebijakan dan pengawasan guna mendorong industri yang sehat, inovatif, dan berkelanjutan, sekaligus memitigasi berbagai risiko seperti penyalahgunaan data pribadi, penipuan (fraud), dan risiko terhadap konsumen.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) Priyanto Budi Nugroho menilai, kuliah umum ini sangat bermanfaat untuk meliterasi mahasiswa agar memahami perkembangan pembiayaan digital termasuk risiko yang menyertainya.

“Di era digital, pemanfaatan inovasi tidak hanya untuk memperoleh pertumbuhan dan keuntungan, tetapi juga harus diimbangi dengan manajemen risiko dan tanggung jawab. Ketiganya merupakan satu paket yang tidak dapat dipisahkan,” ujar Priyanto.

Untuk itu, Priyanto mengajak mahasiswa memastikan bahwa perolehan pendanaan yang lebih mudah tidak berujung pada kesulitan keuangan bagi masyarakat yang menggunakannya maupun bagi investor.

“Di situlah tema-tema literasi seperti ini tetap menjadi penting, dan menjadi bagian dari manajemen risiko.” tegasnya.

Ia juga berpesan agar mahasiswa tidak hanya mendalami pembiayaan digital, namun sebagai pengguna juga harus membekali diri dengan literasi yang cukup baik.

Menurutnya, literasi digital bukan hanya mampu menggunakan aplikasinya, tetapi juga memahami risiko dan tanggung jawab dalam memanfaatkan akses tersebut.

(rel/adi)