Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Kota Bandung, Pemkot Bandung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu

Kota Bandung, BriliaNews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Bagian Hukum Setda Kota Bandung, kembali menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Terpadu (Luhkumdu), di Kelurahan Jatisari Kecamatan Buahbatu, Jumat (8/11/2024).

Kegiatan Luhkumdu bertujuan untuk membangun pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat serta aparatur kelurahan, dengan sasaran mewujudkan Kelurahan atau Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).

Kegiatan ini dihadiri sekitar 70 peserta, termasuk tokoh masyarakat, Karang Taruna, serta perwakilan RT dan RW.

Ketua Tim Fasilitasi Bantuan Hukum Bagian Hukum Pemkot Bandung, Puja Suryaningrat menyatakan, penyuluhan ini adalah salah satu langkah konkret Pemkot Bandung dalam mendukung pembangunan kesadaran hukum masyarakat.

“Penyuluhan hukum terpadu ini sesuai dengan arah kebijakan pembangunan, yang menempatkan hukum sebagai aspek utama dalam menciptakan kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat,” ujar Puja, membacakan sambutan dari Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asep Saeful Gufron.

Baca Juga  Trotoar Ramah Disabilitas dan Jogging Track di Taman Lalu Lintas Ditargetkan Rampung Pekan Depan

Ia mengatakan, ketertiban hukum dari semua pihak baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, adalah kunci mencapai visi Kota Bandung sebagai kota yang unggul, nyaman, sejahtera, dan agamis.

“Kota Bandung harus dapat dijadikan sebagai kota percontohan sebagai kota sadar hukum,” ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Jatisari, Een Haryani, mengatakan, kegiatan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat Kelurahan Jatisari yang terdiri dari 7 RW dan 45 RT, untuk berkonsultasi terkait berbagai persoalan hukum seperti sengketa tanah ataupun permasalahan hukum lainnya.

Baca Juga  Ini Link Logo dan Twibbon HJKB-215, Ayo Semarakkan Perayaan Ulang Tahun Kota Bandung

Een mengapresiasi masyarakat yang hadir dalam mengikuti sesi penyuluhan ini.

“Saya bangga melihat antusiasme warga dalam mengikuti kegiatan ini. Masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber, terkait berbagai persoalan hukum. Ini adalah kesempatan bagi kami untuk mencari solusi, atas masalah yang dihadapi di Kelurahan Jatisari,” ungkapnya.

Sebagai informasi, kegiatan Luhkumdu tahun 2024 akan dilaksanakan di delapan kelurahan di Kota Bandung. Sebelumnya, penyuluhan serupa telah diselenggarakan di tujuh kelurahan lainnya, seperti Kelurahan Pasteur, Kebon Pisang, Dago, Kebonwaru, Cigereleng, Sukahaji, dan Sindang Jaya. 

(Adi)