Masa Jabatan Pj. Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah Diperpanjang

Caption: Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin menyerahkan SK Perpanjangan Pj. Wali Kota Tasikmalaya kepada Cheka Virgowansyah, di Kabupaten Karawang, Kamis (14/11/2024).

Kab. Karawang, BriliaNews.com – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin atas nama Menteri Dalam Negeri menyerahkan Keputusan Mendagri Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya kepada Cheka Virgowansyah.

Keputusan tersebut diserahkan Bey Machmudin di sela Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Jabar di Kabupaten Karawang, Kamis (14/11/2024).

“Hari ini saya atas nama Mendagri menyerahkan keputusan perpanjangan masa jabatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya,” ujar Bey Machmudin.

Baca Juga  Hentikan Penggalangan Dana di Jalan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Jangan Ganggu Ketertiban Umum

Dengan demikian Cheka akan kembali memimpin Kota Tasikmalaya hingga terpilih wali kota definitif hasil pemilihan wali kota, 27 November 2024. Pelantikan wali kota definitif dilakukan pada Februari 2025.

Menurut Bey, Cheka Virgowansyah sudah punya banyak pengalaman memimpin Kota Tasikmalaya.

Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah pada Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri itu, pertama kali dilantik menjadi Penjabat Wali Kota Tasikmalaya pada 14 November 2022.

Baca Juga  PTDI Hadapi Tahun 2025 dengan Optimisme Dukung Kemandirian Pertahanan Nasional

“Jadi ini untuk memulai tahun ketiga ya,” katanya.

Usai menyerahkan Keputusan perpanjangan, Bey meminta Cheka melanjutkan program yang sudah dijalankan agar mencapai target-target pembangunan.

“Saya rasa tinggal melanjutkan saja. Semoga amanah dan menjalankan tugas dengan baik,” pungkas Bey.