Pungli Pemakaman Jenazah COVID-19, Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf

Pungli Pemakaman Jenazah COVID-19, Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf
Pungli Pemakaman Jenazah COVID-19, Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf

Kota Bandung, Brilianews.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri akan menindaklanjuti dan memproses secara hukum, oknum-oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap keluarga pasien COVID-19 yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung.

“Oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian. Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus tidak hanya kepada nonmuslim, namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga,” tulis Ridwan Kamil di instgram pribadinya, Minggu (11/7/2021).

Ridwan Kamil menegaskan, pemakaman jenazah pasien COVID-19 tidak dipungut biaya. Petugas pemakaman pun sudah mendapat pembayaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota sebagai instansi pengelola. Oknum pungli, katanya, sudah mengembalikan uang kepada keluarga yang jadi korban.

Baca Juga  Desa Batik Paledang Garut Dipercantik Dengan Gapura dan Replika Canting

“Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi,” ucapnya.

Setelah mendapat laporan terkait pungli pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Cikadut, Ridwan Kamil langsung menjalin komunikasi dengan Pemda Kota Bandung untuk memperbaiki dan meningkatkan pengawasan.

“Sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Wali Kota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman covid-19 di wilayahnya agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Baca Juga  83 Persen dari Total Hewan Ternak di Jabar yang Terjangkit PMK Sembuh

Ridwan Kamil pun mengimbau Pemda Kabupaten/Kota di Jabar untuk memastikan pelayanan kepada publik berjalan optimal dan tidak ada pungli pemakaman jenazah pasien COVID-19 di wilayahnya.

“Juga arahan yang sama disampaikan kepada kota/ kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar,” ucapnya. (Afr)