Audiensi Dengan Giat PKL, Ono Surono : PKL Minta Kejelasan Kompensasi Penertiban di Ruas Jl Dipati Ukur – Jl. Diponegoro

Kota Bandung, BriliaNews.com – DPRD Provinsi Jawa Barat menerima audiensi dari Koordinator Giat PKL di Ruang Komisi V Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (17/9/2026).

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menyampaikan audiensi tersebut terkait kejelasan atas kompensasi dari penertiban PKL di Ruas Jl. Dipati Ukur sampai jl. Diponegoro oleh Pemerintah Kota Bandung 3 bulan silam.

“Hari ini kita menerima audiensi dari 39 PKL yang kios-kiosnya ditertibkan oleh Pemerintah Kota Bandung di ruas Jalan Dipati Ukur sampai Diponegoro. Nah, pada saat itu kebetulan Sekda Jawa Barat juga turun. Informasi dari para pedagang, Sekda menjanjikan akan ada pergantian kompensasi,” jelas Ono.

Namun demikian, lanjutnya, setelah di follow up ke Gedung Sate, hingga saat ini belum ada tindak lanjut, sehingga hari ini para pedagang PKL datang ke DPRD untuk minta difasilitasi, baik ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun ke Pemerintah Kota Bandung.

Baca Juga  Walikota Bandung Yana Mulyana Dukung Polrestabes Bandung Tindak Tegas Pelaku Begal

“Tadi juga sudah tersampaikan kepada Pemerintah Kota Bandung yang mempunyai kewenangan karena itu di ruas jalan kota, bahwa Pemerintah Kota Bandung tidak menyiapkan kompensasi, tidak menyiapkan relokasi, dan penertiban penggusuran itu sesuai dengan peraturan daerah,” jelasnya.

Namun demikian Ono mengingatkan bahwa penertiban para pedagang ini pasti berdampak pada ekonomi dan sosial, karena banyak pedagang yang hanya mengandalkan mata pencahariannya dari berjualan di jalan tersebut.

“Karena itu, dengan kehadiran Sekda dan DPRD akan menindaklanjuti aspirasi dari para pedagang. Hasil audiensi ini kita sepakat, harus ada sentuhan dari pemerintah untuk mengurangi beban ekonomi dan sosial dari para pedagang yang saat ini sudah tidak bisa berjualan lagi,” jelasnya.

Ono mengingatkan, sebelumnya Pemprov. Jabar pernah juga melakukan penertiban atau penggusuran PKL di beberapa ruas jalan provinsi dan ada kompensasi, walaupun pada waktu itu sumbernya dari BJB.

Baca Juga  UPI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Tri Dharma melalui Perlindungan Sosial Sivitas Akademika

“Nah, sehingga tadi juga dari Biro Kesra menyampaikan, biasanya ada dari BJB, ada dari Baznas. Nanti kita akan segera berkirim surat ke Gubernur, ke Sekda agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kompensasi kepada para pedagang yang jumlahnya 39 orang dan benar-benar terverifikasi, tervalidasi sebagai PKL.” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sandi, Perwakilan Giat PKL berharap adanya kejelasan atas kompensasi penertiban tersebut.

“Ya, yang kami harapkan adalah sebuah keadilan. Jadi para pedagang yang sudah 3 bulan ini menunggu, kami datang ke DPRD kemudian diterima oleh Pak Wakil DPRD Provinsi Jawa Barat, Pak Ono Surono, insyaallah mudah-mudahan menjadi jalan menuju keadilan. Kita mendapatkan sebuah hasil kompensasi yang berguna buat keluarga kita semua di sini, yang sudah 3 bulan menunggu lama,” pungkasnya.

Pewarta. : Adi