banner 970x250

Pemprov Jabar dan Kejaksaan Tinggi Kolaborasi Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kota Bandung, Brilianews.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak Kejaksaan Tinggi Jabar berkolaborasi meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dengan memaksimalkan marketplace.

“Sejak tahun 2019, Pemda Provinsi Jabar telah mendorong UMKM untuk bekerja sama dengan marketplace. Itu karena saya ingin belanja dalam negerinya itu ke Jawa Barat,” kata Ridwan Kamil dalam acara Ngabuburit Bareng Kajati tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Kota Bandung, Selasa (12/4/2022).

Menurut Ridwan Kamil, pembahasan yang judulnya “Ngabuburit”, meski masih siang, merupakan singkatan dari Ngabandungan Produk Dalam Negeri oleh Kajati. Ia juga mengapresiasi kegiatan tersebut.

Selain itu, Kang Emil menuturkan bahwa Pemda Provinsi Jabar langsung bergerak cepat setelah mendapat arahan dari Presiden RI terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Baca Juga  Revitalisasi Dua Pasar di Cirebon, Ridwan Kamil : Pasar Tradisional Tidak Lagi Kumuh

“Setelah Pak Presiden pidato, kita gercep (gerak cepat). Pada 8 Maret, saya sudah teken surat edaran untuk memperluas peningkatan produk dalam negeri. Makanya inisiatif sudah duluan,” ucapnya.

“Saya ingin belanja dalam negerinya itu ke Jawa Barat. Rumus saya selalu mengacu pada good data good decision, bad data bad decision,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Kang Emil meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja untuk menyusun produk dalam negeri di Jabar yang belum terdaftar.

“Saya ingin Pak Sekda menyusun produk dalam negeri yang selama ini tidak masuk ke list kita,” ucapnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Asep N Mulyana mengemukakan komitmennya dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan UMKM.

Salah satunya, Kejaksaan Tinggi Jabar akan turun tangan membantu memilah produk dalam negeri, khususnya dari Jabar.

“Jadi kami akan mereview produk dalam negeri,” kata Asep.

Baca Juga  Komisi V DPRD Jabar Terima Usulan Biaya Pemeliharaan Panti Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia

Asep menilai produk dalam negeri dari Jabar akan bisa go international asalkan acara seperti ini terus berjalan secara berkala. Hal itu demi memupuk persatuan dan sinergitas antara Kejaksaan Tinggi dan Pemda Provinsi Jabar, untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

“Bagaimana produk lokal bisa lebih mahal dari produk impor. Maka dibutuhkan pola sinergitas Kajati dan Pemdaprov Jabar,” ucap Asep. (Afr/ Adi)