2.565 Peserta Lolos SNMPTN UPI 2021

2.565 Peserta Lolos SNMPTN UPI 2021

Bandung, Brilianews.com – Dikutip dari rilis UPI, 2.565 peserta dari jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021 dinyatakan lulus dan diterima oleh Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

Hal ini menjadikan UPI sebagai peringkat tiga sebagai penerima peserta SNMPTN tertinggi di Indonesia dari 20 PTN, dengan total peserta yang lulus SNMPTN 2021 pada 126 PTN/Politeknik Negeri/11 PTKIN se Indonesia sebanyak 110.459 orang siswa.

UPI juga meraih peringkat 6 (enam) tertinggi di Indonesia sebanyak 718 peserta Peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) per PTN dari 20 (dua puluh) terbanyak dari total peserta.

Walau begitu, UPI juga mengingatkan kepada peserta yang lulus SNMPTN wajib melihat syarat, ketentuan dan jadwal registrasi (daftar ulang) di laman http://pmb.upi.edu/.

Peserta KIP-K juga harus lolos verifikasi terhadap data akademik dan verifikasi data ekonomi melalui dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta.

Kembali UPI mengingatkan peserta yang sudah dinyatakan lulus Seleksi Jalur SNMPTN Tahun 2021, tidak dapat mendaftar jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Tahun 2021.

2.565 Peserta Lolos SNMPTN UPI 2021

Pengumuman resmi hasil SNMPTN sendiri dapat diakses mulai tanggal 22 Maret 2021 pukul 10.00 WIB melalui laman https://pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id .

Baca Juga  Jabar Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Antar Daerah

Berikut tahapan registrasi administrasi dan akademik calon mahasiswa UPI yang lulus jalur seleksi SNMPTN akademik 2021/2022:

  • Calon mahasiswa baru UPI yang diterima melalui jalur SNMPTN tahun akademik 2021/2022 diumumkan melalui laman https://snmptn.ac.id atau https://pmb.upi.edu .
  • Semua calon mahasiswa baru yang lulus SNMPTN wajib melengkapi Biodata dan mengunggah Hasil Scan Surat Pernyataan (Format pdf) yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan diketahui/disetujui Orang Tua/Wali Calon Mahasiswa secara daring (online) pada laman https://pmb.upi.edu pada tanggal 23 s.d. 26 Maret 2021, dan menyimpan bukti pelengkapan biodata dan surat pernyataannya.
  • Seluruh calon mahasiswa baru (selain pemilik KIP-K) wajib membayar biaya pendidikan sebesar yang tercantum dalam Peraturan Rektor UPI tentang Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Baru Universitas Pendidikan Indonesia Jalur SNMPTN Tahun Akademik 2021/2022.
  • Informasi tentang biaya pendidikan (Uang Kuliah Tunggal, UKT) dan nomor tagihan untuk setiap mahasiswa akan disampaikan pada laman https://pmb.upi.edu pada tanggal 12 April 2021.
  • Pembayaran biaya pendidikan dilakukan mulai tanggal 19 s.d. 25 April 2021 dengan mengikuti tatacara pembayaran yang tercantum pada laman https://pmb.upi.edu , dan diwajibkan untuk menyimpan bukti pembayaran.
  • Calon mahasiswa baru yang lulus SNMPTN dan memiliki KIP-K tidak langsung dinyatakan sebagai penerima KIP-K, tetapi harus melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi untuk menentukan kelayakan menggunakan KIP-K. Mahasiswa KIP-K akan ditetapkan dengan Keputusan Rektor UPI.
  • Verifikasi Data Calon Mahasiswa akan dilakukan oleh Petugas Direktorat Pendidikan pada tanggal 28 s.d. 30 April 2021 melalui Hasil Pengisian Biodata, Unggahan Surat Pernyataan dan Laporan Pembayaran Biaya Pendidikan yang diterima dari Direktorat Keuangan UPI.
  • Pengisian Isian Rencana Studi (IRS) atau kontrak mata kuliah dilaksanakan secara daring (online) mulai tanggal 02 s.d. 20 Agustus 2021.
  • Akun untuk mengakses IRS dan informasi akademik lainnya dapat diperoleh melalui laman https://dit-tik.upi.edu/akun/ .

Baca Juga  KAI Wisata Dipercaya Sebagai Konsultan Kaltim Tourism Virtual EXPO 2021

Informasi Tambahan

  • Layanan registrasi akademik hanya diberikan kepada calon mahasiswa yang telah melaksanakan pembayaran biaya pendidikan sesuai ketentuan.
  • Tidak ada layanan di luar jadwal yang telah ditentukan.
  • Untuk informasi lebih lengkap dapat menghubungi Hot Line/Call Centre Unit Layanan Terpadu UPI pada Nomor 08112096229.
    (Adi – Dikutip dari Rilis UPI)