Reses II Tahun Sidang 2022-2023, Dadang Kurniawan Serap Aspirasi Warga Desa Sukamanah Kab. Bandung

Kab. bandung, BriliaNews.com – Anggota DPRD provinsi Jawa Barat Dadang Kurniawan S.Ip, M.Hum, melakukan kegiatan reses II Tahun Sidang 2022-2023 pada Februari 2023 lalu di desa Sukamanah Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.

Kegiatan reses yang dihadiri 175 warga masyarakat ini, dimanfaatkan Dadung sapaan akrab Dadang Kurniawan, untuk bersilaturahmi sekaligus menyerap secara langsung aspirasi konstituen di daerah pemilihannya Kabupaten Bandung.

Anggota Komisi II DPRD provinsi Jawa Barat ini mengatakan, banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga  Update Kecelakaan KA di sStasiun Bekasi Timur, 14 Meninggal Dunia dan 84 Korban Luka - Luka, KAI Kembali Sampaikan Duka Mendalam

Aspirasi yang ia terima dibagi dalam lima kelompok, yakni bantuan untuk rumah tidak layak huni (rutilahu), perbaikan jalan yang rusak, tempat pembuangan ahir (TPA) sampah, kebutuhan MCK pesantren dan ruang kelas baru serta desa wisata.

“Aspirasi yang kami terima cukup banyak, terutama program bantuan rutilahu yang rutin dianggarkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga  Atlet Karate Asal Jabar Firman Maulana Sabet Dua Medali Emas di Mageti Open International Karate Championship 2024

Menanggapi hal itu, Dadang Kurniawan mengatakan akan membawa aspirasi mereka untuk dibahas di tingkat fraksi dan komisi, kemudian dibawa pada rapat paripurna DPRD Jabar.

“Hasil reses akan dimasukan saat penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD dan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), ” pungkasnya.

(Ida)