Perbaikan Memakan Waktu 45 Hari, Gedung YPK Ditutup Total

Kota Bandung, BriliaNews.com – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan di Jalan Naripan Kota Bandung akan ditutup total mulai Selasa (5/11/2024).

Penutupan dilakukan karena akan ada perbaikan, yang akan dimulai pekan depan. Perbaikan membutuhkan waktu sekitar 45 hari.

Setelah perbaikan selesai, Gedung YPK bisa dipergunakan kembali sambil menunggu revitalisasi keseluruhan yang disepakati dilakukan di tahun 2025.

Hal itu disampaikan Bey usai memimpin rapat penanganan di area Gedung YPK, Minggu (3/10/2024).

“Pertama, kami akan menutup gedung YPK hari Selasa (pekan depan). Sambil menunggu rekomendasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Kementerian Kebudayaan, kami akan segera perbaiki (sementara) yang rusak ini,” ujar Bey Machmudin.

Rapat dihadiri stakeholders mulai dari Ketua DPRD Jabar, Ketua Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Kementerian Kebudayaan, seniman budayawan, para kepala perangkat daerah, serta pemangku kepentingan lain.

Menurut Bey, proses perbaikan sementara akan memakan waktu satu bulan lebih. “ (Perbaikan) Itu kurang lebih (memakan waktu) satu setengah bulan,” katanya.

Baca Juga  Bey Machmudin : Mari Bersama Wujudkan Pilkada 2024 Bersih, Jujur dan Demokratis

Biaya perbaikan sementara akan diambil dari APBD Provinsi 2024, pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).

Sebelumnya Pemda Provinsi melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata telah menutup sementara sebagian area Gedung YPK, setelah atap bangunan cagar budaya tersebut ambruk pada Selasa (28/10/2024) sore.

Sedangkan kegiatan seni dan budaya dipindahkan ke fasilitas lain milik Pemda Provinsi, termasuk pameran seni yang sedang berlangsung ketika bencana terjadi.

Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa mengapresiasi langkah cepat Pemda Provinsi Jabar menangani Gedung YPK, yang atapnya ambruk akibat diterpa hujan angin.

“DPRD sangat mengapresiasi langkah cepat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur dan rekan-rekan Dinas terkait,” ungkap Buky.

Menurut Buky, Gedung YPK selama ini lekat dengan aktivitas seniman dan budayawan Jabar, khususnya Kota Bandung. Dengan perbaikan yang memakan waktu tidak sebentar ini, Buky meminta seniman dan budayawan bersabar.

Baca Juga  BPS: Tren Deflasi di Jawa Barat Didorong Normalisasi Harga Komoditas Pasca Lebaran

“Rekan – rekan seniman budayawan untuk bisa memahami situasi sekarang, rehab gedung heritage tidak semudah gedung biasa. Ada aturan, ada undang-undangnya, oleh karena itu membutuhkan rekomendasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan,” jelasnya.

“Seperti misalnya harus ada bahan- bahan yang mendekati aslinya, dan sebagainya,” tambah Buky.

Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Retno Raswaty menuturkan, perbaikan sementara Gedung YPK akan berfokus pada keamanan dalam penggunaan gedung.

Sementara untuk jangka panjang, pihaknya akan merekomendasikan revitalisasi atau pemugaran keseluruhan dari Gedung YPK sebagai bangunan cagar budaya.

Pemugaran cagar budaya memerlukan waktu, sehingga rapat disepakati di awal 2025 membahas detail engineering design (DED) untuk keseluruhan bangunan cagar budaya Gedung YPK.

Retno meminta Pemda Provinsi Jabar mendata bangunan cagar budaya lainnya, terutama situs- situs yang termasuk cagar budaya nasional untuk dicek kondisi terakhirnya.

Sehingga bisa segera ditentukan langkah penanganan dan pengamanan, untuk perlindungan dan pelestarian bangunan cagar budaya.

(Ida)