Sistem Pengelolaan Keuangan Desa di Jabar Sudah Nontunai

Kab. Karawang, BriliaNews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluncurkan transaksi nontunai pada Sistem Pengelolaan Keuangan Desa, di Gedung Graha Pupuk Kujang, Kawasan Industri Kujang Cikampek (KIKC), Kabupaten Karawang, Selasa (3/6/2025).

Transaksi nontunai pada Sistem Pengelolaan Keuangan Desa diharapkan akan membuat pengelolaan keuangan desa semakin baik, semakin terbuka, dan semakin transparan. Melalui digitalisasi tersebut, potensi penyimpangan dapat terdeteksi dengan mudah.

“Sistem Pengelolaan Keuangan Desa hari ini resmi menjadi Sistem Pengelolaan Keuangan yang berbasis digital atau E- Budgeting,” ucap Dedi Mulyadi.

Baca Juga  Empat Kepala Daerah se Bandung Raya Berkomitmen Kurangi Ritase Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti

Menurutnya, seluruh transaksi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa dilakukan secara digital.

“Uang masuk melalui transfer digital, kemudian nanti belanja, rincian belanjanya itu semua pembayarannya lewat digital,” ucapnya.

“Sehingga mudah sekali mendeteksi apabila ada potensi penyimpangan, karena data digital tidak bisa membohongi,” imbuhnya.

Selain itu, desa-desa di Jabar diarahkan pada sistem E- Voting untuk pemilihan kepala desa. Hal ini akan memudahkan sekaligus meningkatkan partisipasi warga desa, untuk menggunakan hak suaranya secara demokratis melalui sistem digital.

Baca Juga  Puncak Bulan Inklusi Keuangan Jabar 2021, Digelar Secara Daring dan Luring dari Saung Ujo

“Dua kerangka kerja ini merupakan bagian terpenting dalam mewujudkan prinsip-prinsip layanan publik dan layanan demokrasi di Jawa Barat, sehingga biayanya murah, pelayanan publiknya cepat, dan transaksi keuangannya transparan,” tuturnya.

“Semoga ini menjadi spirit baru bagi seluruh warga desa di seluruh provinsi Jawa Barat,” tambahnya.

(Ida)