Komisi I DPRD Jabar Sampaikan Tiga Rekomendasi Terkait Usulan Perubahan nama Provinsi Jabar

Kota Bandung, BriliaNews.com – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan tiga rekomendasi terkait hasil audiensi Usulan Pergantian Provinsi Jawa Barat pada Kamis lalu (2/7/2026).

Dalam rekomendasi yang tertera pada nota dinas hari Selasa (7/7/2026) dari Komisi I kepada Pimpinan DPRD Jabar, Ketua Komisi I DPRD Jabar H. Rahmat Hidayat Djati mengatakan, tiga rekomendasi tersebut adalah, pertama Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat yang mengusulkan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda, merupakan aspirasi masyarakat yang harus diapresiasi untuk dikaji dan ditindak lanjuti.

“Kedua, terkait kajian dan tindak lanjut perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda, sesuai mekanisme tata tertib DPRD diserahkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk dikaji dan ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan,” tuturnya Selasa (7/7/2026).

Terakhir, seiring dengan proses kajian dan tindak lanjut oleh pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Komisi I merekomendasikan untuk memperkuat nilai budaya sunda agar dikembangkan melalui kurikulum pendidikan sebagai muatan lokal di setiap jenjang pendidikan di Jawa Barat.

Baca Juga  Vaksin Bio-TCV Milik Bio Farma Mendapat Izin Edar di Indonesia

Sebelumnya Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna menegaskan, DPRD Jabar hanya memberikan persetujuan agar usulan itu dibahas, bukan memberikan persetujuan ataupun penolakan untuk mengubah nama Provinsi Jabar.

“Ada pertemuan antara tim penggagas penggantian nama Provinsi Jabar, yang diterima di Komisi 1, yang juga mengundang fraksi-fraksi. Dari hasil audiensi ini, banyak yang menangkap bahwa DPRD itu setuju. Padahal, tingkatannya belum sampai sana. Baru setuju untuk dibahas, bukan setuju untuk diganti,” ungkap Buky, Senin (6/7/2026).

Jadi, lanjut Buky, DPRD setuju untuk membahas aspirasi yang disampaikan oleh beberapa tokoh atau elemen masyarakat terkait keinginan mengganti nama Provinsi Jawa Barat.

“DPRD baru setuju untuk membahas, dan setelah itu pun perjalanannya masih panjang. Kalaupun pada akhirnya DPRD dan Gubernur setuju, kan masih perlu ada persetujuan di pusat. Jadi tidak semudah itu,” jelasnya.

Baca Juga  Pemprov Jabar Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Bagi 4,4 Juta KPM

Buky sendiri melihat adanya sisi positif perubahan nama provinsi ini.

Ia melihat adanya keinginan dari sebagian masyarakat yang ingin memiliki identitas kesundaan agar tidak hilang. Kesundaan memiliki sejarah yang panjang, namun sekarang nyaris tidak ada tempat untuk kata sunda sekalipun.

Tetapi ada juga pertimbangan-pertimbangan lainnya, seperti Jabar yang sudah menjadi provinsi yang terbuka.

“Banyak etnis lain disini, misalnya ada kawasan Cirebon, kawasan penyangga ibukota, Betawi, yang mereka juga perlu diberi pemahaman terkait tatar sunda. Kalau mereka setuju dan paham, oke tidak ada masalah,” tuturnya.

“Tapi kami tegaskan, bahwa sampai saat ini, prosesnya masih baru tahap persetujuan untuk dibahas. Untuk sampai persetujuan dari DPRD, kemudian dari Gubernur, dan dari pemerintah pusat, perjalanannnya cukup panjang,” pungkas Buky.

(Adi)