Dishub Kota Bandung Perbaiki Alat Pemberi Isyarat Lalulintas yang Terganggu Akibat Pencurian Komponen di 6 Persimpangan

Kota Bandung, BriliaNews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung telah menyelesaikan perbaikan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di enam persimpangan yang sebelumnya mengalami gangguan akibat pencurian komponen. Perbaikan tersebut diselesaikan dalam waktu kurang dari satu minggu.

Enam persimpangan tersebut meliputi Simpang Pungkur-Inggit Ganarsih, Simpang BKR-M. Toha (PT Inti), Simpang Veteran-Sunda, Simpang Pagarsih-Astana Anyar, Simpang Tamblong-Naripan, serta Simpang BKR-M. Ramdan (Patung Ikan).

Percepatan perbaikan dilakukan untuk memulihkan fungsi fasilitas lalu lintas demi mendukung keselamatan dan kelancaran pengguna jalan.

Baca Juga  Pemdaprov Jabar dan Kejati Jabar Sepakat Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum

Dalam prosesnya, Dishub Kota Bandung membentuk tiga tim yang bertugas menelusuri dan memperbaiki kabel menuju lampu lalu lintas, menyiapkan perangkat dan komponen, serta memasang kembali perangkat yang dibutuhkan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi dalam keterangan resminya menyampaikan permohonan maaf, atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat akibat pencurian perangkat tersebut.

Baca Juga  Pengelolaan Sampah Terkendali, Pemkot Bandung akan Cabut Status Darurat Sampah

“Terduga pelaku telah diamankan oleh teknisi APILL bersama kepolisian dan sedang menjalani proses penyidikan di Polrestabes Bandung,” ungkapnya, Jumat (9/10/2026).

Selain menyelesaikan perbaikan, Dishub Kota Bandung juga memperkuat sistem pengamanan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Masyarakat yang menemukan gangguan lampu lalu lintas dapat menyampaikan laporan melalui media sosial ATCS Kota Bandung atau Dinas Perhubungan Kota Bandung.

(rel/àdi)