The 4th OJK International Research Forum 2026, OJK Perkuat Kebijakan Berbasis Riset Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Jakarta, BriliaNews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pemanfaatan riset dan kajian berbasis bukti dalam perumusan kebijakan, guna mendorong pengembangan sektor jasa keuangan yang produktif, inklusif, dan tangguh serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Komitmen tersebut menjadi fokus penyelenggaraan The 4th OJK International Research Forum (IRF) 2026 di Jakarta pada 26–27 Oktober 2026 yang mengangkat tema “Transforming Finance for Resilient Growth: Building a Productive Financial Ecosystem for Indonesia’s Future”.

Forum tersebut mempertemukan akademisi, regulator, pemerintah, dan pelaku industri jasa keuangan, untuk memperkuat keterkaitan antara hasil penelitian, kebutuhan industri, dan perumusan kebijakan sektor jasa keuangan. Kegiatan ini diikuti 425 peserta secara luring dan 4.558 peserta secara daring.

Baca Juga  Menag Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 63 Embarkasi Jakarta

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya menekankan pentingnya memastikan hasil penelitian, dapat memberikan kontribusi konkret terhadap perumusan kebijakan dan pengembangan sektor jasa keuangan.

“Saya berharap diskusi selama dua hari ini tidak berhenti pada gagasan, tetapi menghasilkan masukan konkret yang dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan. OJK Institute akan merangkum hasilnya sebagai bahan kebijakan dalam agenda riset OJK,” ujar Friderica.

Friderica menjelaskan, pendalaman pasar keuangan serta inovasi dan konektivitas digital, menjadi fondasi penting untuk meningkatkan produktivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional tidak dapat hanya mengandalkan sektor perbankan, tetapi juga membutuhkan kontribusi pasar modal dan sektor jasa keuangan lainnya dalam memperluas sumber pembiayaan, termasuk bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga  Ridwan Kamil Temui Ahli Waris Cut Nyak Dhien di Aceh

Lebih lanjut, Friderica menyoroti tiga agenda strategis yang membutuhkan dukungan riset berkualitas, yaitu pengembangan keuangan syariah, pembiayaan UMKM, dan keuangan berkelanjutan. Ketiga agenda tersebut memerlukan kolaborasi antara regulator, industri, dan akademisi serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

“Fondasi yang menopang ketiga agenda tersebut adalah kepercayaan publik,” kata Friderica.

Friderica juga mengharapkan akademisi menghasilkan penelitian yang relevan dengan tantangan nyata sektor jasa keuangan, sementara industri dapat berkontribusi melalui penyediaan data dan pemanfaatan hasil penelitian.

“OJK juga terus membuka ruang bagi berbagai masukan untuk mendukung penyempurnaan kebijakan sektor jasa keuangan,” tutur Friderica.

(adi/rel)