Wali Kota Bandung Farhan Tegaskan Tata Kelola Kecamatan dan Kelurahan Wajib Gunakan Data

Kota Bandung, BriliaNews.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengingatkan aparatur kewilayahan agar selalu mengedepankan data yang akurat, dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program pembangunan.

Keputusan yang tidak didukung data dan analisis yang tepat, berisiko menimbulkan kekeliruan serta menghambat pencapaian program pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Farhan saat membuka Pelatihan Tata Kelola dan Akuntabilitas Program Kewilayahan bagi Sekretaris Kecamatan dan Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, di Novotel Bandung, Senin, (26/10/2026).

Menurut Farhan, sekretaris kecamatan dan sekretaris kelurahan memiliki peran penting dalam memastikan program pemerintah berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya aparatur tidak cukup hanya mengumpulkan data, tetapi juga harus memahami metode pengumpulan, pengolahan, dan analisisnya agar informasi yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.

“Jangan membuat keputusan tanpa data dan tanpa literatur. Itu yang jadi masalah,” ujar Farhan.

Baca Juga  Jabar Targetkan Tahun 2030 Bebas BABS

Ia menegaskan, laporan capaian harus diuji melalui perhitungan yang rasional dan disesuaikan dengan kondisi nyata. Data yang terlihat baik secara administratif, belum tentu menggambarkan keberhasilan apabila tidak didukung bukti yang dapat diverifikasi.

Farhan menjelaskan, Pemerintah Kota Bandung terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui program petugas pemilah sampah atau Gaslah.

Ia menyebutkan, target awal pengelolaan sampah melalui program tersebut mencapai 40 ton per hari. Berdasarkan laporan perkembangan yang diterimanya, capaian pengelolaan sampah dari berbagai RW telah mencapai sekitar 70 ton per hari.

Meski demikian, capaian tersebut perlu diikuti penguatan pengolahan sampah organik, agar pengelolaannya semakin efektif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Evi Hendarin, menjelaskan, pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola program pembangunan daerah.

Baca Juga  Gubernur Jabar Ridwan Kamil Luncurkan Mobil Pelayanan Veteriner Hewan

Kegiatan ini melanjutkan pelatihan camat dan lurah yang telah dilaksanakan pada 25–26 Mei 2026, sekaligus menjadi bagian dari pengembangan kompetensi aparatur yang sebelumnya dilakukan melalui kegiatan retreat bagi pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada 2025.

“Pelatihan ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam mengelola program pembangunan daerah secara transparan, bertanggung jawab, dan sesuai regulasi demi mewujudkan pembangunan Kota Bandung yang berfokus pada kebutuhan masyarakat,” ujar Evi.

Pelatihan diikuti 181 peserta, terdiri dari 30 sekretaris kecamatan dan 151 sekretaris kelurahan. Kegiatan dibagi menjadi dua gelombang, yakni pada 26–27 Oktober 2026 dan 28–29 Oktober 2026.

(Adi)