Kota Bandung, BriliaNews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat mencatat penyaluran kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Barat hingga posisi Juni 2026, terus menunjukkan tren pertumbuhan yang positif di tengah dinamika serta tekanan ekonomi global maupun nasional.
Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman mengungkapkan, per Juni 2026 total outstanding kredit UMKM mencapai Rp192,63 triliun atau tumbuh 1,47 persen secara Year on Year (YoY) yang menjangkau 3,47 juta rekening pelaku usaha.
Pertumbuhan ini didorong oleh segmen kredit kecil yang tumbuh 6,77 persen (YoY) dan kredit menengah 2,58 persen (YoY), meskipun segmen kredit mikro mengalami kontraksi sebesar 2,56 persen YoY.
“Penyaluran kredit UMKM tersebut terkonsentrasi di lima wilayah pertumbuhan ekonomi utama, yakni Kota Bandung Rp24,70 triliun, Kota Bekasi Rp17,18 triliun, Kabupaten Bogor Rp16,78 triliun, Kabupaten Bekasi Rp13,72 triliun, dan Kabupaten Bandung Rp13,18 triliun. Ini mencerminkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat serta tingginya aktivitas sektor jasa keuangan di Jawa Barat,” ujar Darwisman, Selasa (15/9/2026).
Sementara itu, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jawa Barat telah mencapai Rp19,67 triliun dengan outstanding sebesar Rp18,10 triliun kepada 299.702 pelaku usaha.
Skema KUR mikro mendominasi dengan porsi 58,88 persen dari total outstanding, disusul KUR Demand Rumah sebesar 11,82 persen, KUR Supply Rumah sebesar 5,09 persen, KUR TKI 0,14 persen, KIPK 0,08 persen, KUR Super Mikro 0,08 persen, serta KUA sebesar 0,02 persen dengan penyaluran terbesar mencakup wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, dan Kabupaten Garut.
Darwisman menegaskan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK Provinsi Jawa Barat juga berkomitmen memperkuat Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) berbasis komoditas unggulan sektor peternakan, tanaman pangan, dan hortikultura melalui skema kemitraan terpadu (closed loop) yang menghubungkan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, koperasi, dan offtaker.
Penguatan akses pembiayaan yang terintegrasi ini dirancang tidak hanya untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam mengikis ketimpangan ekonomi serta mendorong kesejahteraan masyarakat pedesaan secara merata.
“Ke depan, OJK Provinsi Jawa Barat mempertegas sinergi berkelanjutan bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan seluruh pemangku kepentingan, untuk mengoptimalkan literasi serta perluasan akses keuangan guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah yang tangguh, berkeadilan dan inklusif,” tutup Darwisman.
(Adi)






