Pemkot Bandung Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Melalui Siskamling Siaga Bencana

Kota Bandung, BriliaNews.com – Pemerintah Kota Bandung memperkuat kesiapsiagaan bencana berbasis kewilayahan melalui Siskamling Siaga Bencana.

Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketangguhan kota, dengan target menurunkan Indeks Risiko Bencana Kota Bandung dari 95,15 menjadi 85,15 melalui penguatan kesiapsiagaan masyarakat, peningkatan kapasitas kewilayahan, dan koordinasi lintas sektor.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, upaya mengurangi risiko bencana membutuhkan keterlibatan masyarakat yang didukung perencanaan, penguatan kapasitas, dan sistem penanganan yang terintegrasi.

Oleh karena itu, Siskamling Siaga Bencana diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan kesiapan warga, tetapi juga memperkuat keterhubungan antara masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi potensi kedaruratan.

Baca Juga  Uu Ruzhanul Ulum Ajak Tokoh Agama Wujudkan Jabar Bersih Narkoba

“Bencana mungkin tidak selalu dapat kita cegah, tetapi kita dapat memastikan bahwa masyarakat Bandung tidak menghadapinya tanpa kesiapan dan dalam kesendirian,” ujar Farhan saat membuka Simposium Penguatan Budaya Tangguh Bencana Berbasis Komunitas, Selasa (20/10/2026).

Farhan mengatakan, Siskamling Siaga Bencana yang mulai dijalankan pada 22 September 2026 mengusung semangat Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota.

Inisiatif ini tidak hanya mendorong keterlibatan masyarakat, tetapi juga membangun kebiasaan mengenali risiko, mempersiapkan keluarga, dan menghubungkan inisiatif warga dengan sistem penanganan bencana pemerintah.

Baca Juga  BNNP Jawa Barat bersama PT Len Industri (Persero) Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Ia mengungkapkan, Kota Bandung menghadapi beragam potensi bencana, mulai dari kebakaran dan tanah longsor hingga risiko gempa bumi yang berkaitan dengan Sesar Lembang.

Dengan jumlah penduduk sekitar 2,6 juta jiwa yang tersebar di 30 kecamatan, 151 kelurahan dan 1.597 RW, penguatan kesiapsiagaan membutuhkan keterlibatan masyarakat sekaligus koordinasi lintas perangkat daerah.

“Pemerintah harus memastikan masyarakat memiliki pengetahuan, kapasitas dan akses terhadap sistem penanganan kedaruratan. Warga dapat menjadi bagian penting dalam mengenali risiko dan melakukan deteksi dini, sementara pemerintah memastikan koordinasi, dukungan dan penanganan berjalan sesuai kewenangan,” ujarnya.

(rel/adi)