OJK Gelar Forum SPEKTA, Perkuat Peran Profesi Governance di Sektor Jasa Keuangan

Jakarta, BriliaNews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat langkah antisipasi terhadap berbagai risiko sektor jasa keuangan, khususnya risiko kecurangan (fraud), keamanan siber dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), serta risiko makroekonomi dan perubahan iklim, melalui penguatan tata kelola yang kredibel, berintegritas, dan berkelanjutan.

Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui penguatan kolaborasi dengan 27 asosiasi profesi bidang tata kelola, untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperkuat penerapan praktik tata kelola yang baik, serta mendorong langkah konkret dalam mencegah berbagai pelanggaran di sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK merangkap Ketua Dewan Audit Friderica Widyasari Dewi menegaskan, berbagai risiko yang dihadapi sektor jasa keuangan saat ini semakin kompleks dan saling berkaitan.

Baca Juga  Bio Farma - MSD Tandatangani Perjanjian Kerangka Kerja Produksi Vaksin 4 HPV Secara Lokal

Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan sistem pengendalian internal, manajemen risiko, serta kolaborasi yang efektif antara regulator dan seluruh pemangku kepentingan.

“Tantangan tata kelola tidak bisa lagi kita pandang secara parsial. Kita harus bersama-sama mengidentifikasi dan memitigasi berbagai risiko, bahkan menjadikannya sebagai peluang untuk memperkuat sektor jasa keuangan ke depan,” ujar Friderica dalam Forum Sinergi Penguatan Ekosistem Tata Kelola (SPEKTA) bertema “Berkolaborasi Membangun Ekosistem Tata Kelola yang Kredibel dan Berintegritas” di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Ia menuturkan pada aspek integritas OJK telah menerbitkan berbagai ketentuan untuk memperkuat kualitas dan kredibilitas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan, serta terus mendorong peningkatan kompetensi profesional dan penegakan ketentuan terhadap berbagai pelanggaran.

Baca Juga  KAI Imbau Pemudik Kendaraan Bermotor Disiplin di Perlintasan Sebidang

Penguatan integritas juga menjadi bagian dari agenda reformasi pasar modal yang terus OJK jalankan, untuk meningkatkan transparansi, kredibilitas, dan daya saing pasar modal Indonesia.

Berbagai langkah reformasi tersebut merupakan komitmen jangka panjang OJK dalam memperkuat pasar modal nasional, bukan semata-mata untuk memenuhi ekspektasi penyedia indeks global.

Sementara pada aspek digital, OJK terus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasi, termasuk melalui pengaturan penyelenggaraan teknologi informasi di sektor jasa keuangan serta penerapan prinsip etika dalam pemanfaatan kecerdasan buatan.

(adi/rel)