Jakarta, BriliaNews.com – Sebagai bagian dari penguatan ekosistem penelitian, OJK meluncurkan International Journal of Islamic Financial System (IJIFS), jurnal ilmiah internasional yang berfokus pada pengembangan sistem keuangan syariah, pada forum The 4th OJK International Research Forum (IRF) 2026 di Jakarta (Senin-Selasa/ 26–27/10/2026).
Kehadiran IJIFS melengkapi International Journal of Financial Systems (IJFS) yang telah memperoleh akreditasi Sinta 2, sekaligus memperluas wadah publikasi dan diseminasi penelitian di bidang keuangan.
Kedua jurnal tersebut dipimpin Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman selaku Editor in Chief.
Dalam penutupan forum, Agusman menyampaikan apresiasi kepada seluruh akademisi, peneliti, regulator, dan pelaku industri yang telah berkontribusi pada penyelenggaraan IRF 2026.
Agusman menekankan pentingnya memastikan hasil penelitian tidak hanya memperoleh pengakuan akademis, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan sektor keuangan nasional.
“Nilai sejati sebuah penelitian tidak hanya terletak pada penghargaan yang diperoleh, tetapi juga pada gagasan yang dihasilkan dan dampak nyata yang diberikan bagi Indonesia,” kata Agusman.
Agusman juga menekankan pentingnya kontribusi akademisi dalam mendukung penguatan regulasi dan pengawasan sektor jasa keuangan, khususnya dalam menghadapi perkembangan inovasi keuangan digital.
Menurutnya, riset berbasis bukti diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai risiko, sekaligus memastikan inovasi keuangan berjalan seiring dengan penguatan perlindungan konsumen dan stabilitas sektor keuangan.
KARISMA 2026 Dorong Kontribusi Peneliti Muda
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, OJK juga mengumumkan pemenang OJK Paper Award (KARISMA) 2026, sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi peneliti muda dalam menghasilkan gagasan dan solusi inovatif bagi pengembangan sektor jasa keuangan.
Mengangkat tema “Empowering MSMEs in the Digital Ecosystem to Accelerate Economies of Scale”, KARISMA 2026 menerima 423 karya tulis ilmiah, meningkat 42 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah tersebut merupakan capaian tertinggi sejak OJK pertama kali menyelenggarakan program KARISMA pada 2021.
Deputi Komisioner OJK Institute Anung Herlianto mengumumkan, tiga karya tulis terbaik KARISMA 2026, yaitu:
Juara I: Grace Bintang Debora Marpaung dan Arvian Taniar Effendi dari Politeknik Keuangan Negara STAN, melalui karya berjudul “Price Channel or Quantity Rationing? Interest-Rate Caps and MSME Credit Allocation in Indonesia’s Peer-to-Peer Lending: A Mixed-Methods Evaluation”.
Juara II: Yohanes Eki Apriliawan dan Bayu Dwi Kurniawan dari Badan Pusat Statistik dan Central South University (Tiongkok), dengan karyanya berjudul “Bridging the Carbon-Finance Gap: Community Carbon Credit as a Potential Financial Inclusion Pathway for Rural Agricultural MSMEs in Indonesia”.
Juara III: Saffanah Calista dan Schalke Anindya Putri dari Universitas Gadjah Mada, melalui karya berjudul “Beyond Access: Are Micro and Small Enterprises Receiving Subsidized Credit More Productive? Lessons Learned from Indonesia”.
OJK akan mendorong publikasi karya para pemenang KARISMA 2026 melalui IJFS dan IJIFS setelah melalui proses penelaahan tim editorial, sebagai bagian dari upaya memperluas diseminasi hasil penelitian dan memperkuat kontribusi riset terhadap pengembangan sektor jasa keuangan Indonesia.
“Melalui penyelenggaraan IRF dan KARISMA 2026 serta pengembangan jurnal ilmiah internasional, OJK terus mendorong kolaborasi antara regulator, akademisi, dan industri untuk menghasilkan penelitian yang relevan, memperkuat perumusan kebijakan berbasis bukti, dan mendukung pengembangan sektor jasa keuangan nasional yang berkelanjutan,” pungkas Anung.
(adi/rel)





