OJK Luncurkan PELITA Syariah pada Puncak Syariah Financial Fair 2026

Makassar, BriliaNews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Buku Panduan Literasi dan Referensi Dakwah Keuangan Syariah (PELITA Syariah) untuk memperluas edukasi keuangan syariah melalui peran tokoh agama dan jaringan dakwah, sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan dan aktivitas keuangan ilegal.

Buku tersebut menjadi panduan bagi pendakwah, penyuluh agama, dan tokoh masyarakat dalam menyampaikan edukasi, mengenai pengelolaan keuangan serta pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah secara bijak dan bertanggung jawab.

PELITA Syariah diluncurkan pada puncak kegiatan Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Makassar 2026, di Trans Studio Mall Makassar, Minggu (1/11/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Farid Azhar Nasution, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Winarno Ekaputra, Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Rahmat Hidayat, jajaran pimpinan OJK, serta perwakilan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, asosiasi, dan industri jasa keuangan syariah.

Baca Juga  Bio Farma Group Lakukan Baksos Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis di Ciamis

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan PELITA Syariah merupakan salah satu upaya OJK memperluas jangkauan literasi keuangan syariah, melalui pendekatan yang lebih relevan dengan kehidupan masyarakat termasuk melalui ceramah dan khotbah keagamaan.

“Pada intinya, ini untuk menjaga masyarakat kita dari ketidaktahuan yang kemudian dapat membahayakan masyarakat, seperti terkena berbagai macam scam, penipuan, maupun produk-produk ilegal seperti pinjol ilegal dan lain-lain,” kata Friderica.

Friderica menekankan bahwa penguatan literasi perlu berjalan beriringan dengan perluasan akses keuangan syariah, agar masyarakat tidak hanya memahami produk dan layanan keuangan, tetapi juga mampu memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan syariah mencapai 43,07 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan syariah baru 13,24 persen. Kesenjangan tersebut menunjukkan masih besarnya ruang untuk mendorong pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah di masyarakat.

Baca Juga  Mampu Tingkatkan Pendapatan di Tengah Pandemi, DPRD Jabar Apresiasi BJB KC Semarang

“Untuk itu, OJK terus memperkuat edukasi melalui berbagai pendekatan, termasuk pemanfaatan jaringan tokoh agama melalui PELITA Syariah, sekaligus mendorong industri jasa keuangan syariah memperluas akses layanan dan menghadirkan produk inovatif yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar dalam sambutannya secara daring, menyambut baik peluncuran PELITA Syariah sebagai panduan yang dapat mendukung para penggerak dakwah dalam menyampaikan edukasi keuangan syariah secara lebih sistematis dan aplikatif.

“Buku PELITA Syariah hadir sebagai panduan yang sistematis dan aplikatif, untuk membantu para penggerak dakwah menyapa masyarakat secara profesional dan berdampak. Semoga kehadiran buku ini membawa manfaat yang luas, memperkuat kualitas literasi ekonomi syariah, serta menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berkeadilan, dan berkah tentunya,” ujar Nasaruddin.

(Adi/rel)