Kota Bandung, BriliaNews.com – Kawasan di bawah flyover Pasupati, tepatnya setelah Balubur Town Square (Baltos) menuju Jalan Pelesiran, kini memiliki wajah baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meresmikan Andalan Kuliner Pasupati (Anderpas), Jumat (30/10/2026). Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Anderpas dirancang sebagai kawasan kuliner terpadu yang dapat menampung hingga 60 tenant. Pada tahap awal, sebanyak 20 tenant telah siap beroperasi. Sedangkan 40 tenant lainnya akan diisi secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan sarana dan penataan kawasan.
Farhan menyampaikan, penataan kawasan usaha tidak harus selalu dilakukan dengan pembangunan yang megah. Hal terpenting adalah penataannya mampu mengakomodasi berbagai kepentingan, terutama keberlangsungan perekonomian masyarakat.
“Penataan itu tidak harus selalu mewah. Terpenting adalah semuanya bisa berjalan untuk mengakomodasi setiap kepentingan. Dalam hal ini adalah kepentingan perekonomian rakyat,” ujar Farhan.
Ia menyebut, terdapat empat prinsip utama yang harus dijalankan oleh para pedagang dalam mengelola kawasan Anderpas. Pertama, bangunan atau sarana usaha tidak boleh permanen. Kedua tidak boleh semipermanen.
Ketiga, waktu operasional maksimal 12 jam. Keempat, pedagang wajib menerapkan prinsip datang bersih dan pulang bersih.
Menurut Farhan, kebersihan dan ketertiban kawasan menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau petugas kewilayahan. Karena itu, seluruh pedagang diharapkan memiliki komitmen untuk menjaga fasilitas dan lingkungan tempat mereka berjualan.
“Ini adalah kolaborasi antara semuanya. Bukan sekadar perintah dari wali kota. Kita selalu mencari jalan keluar bersama, tetapi setiap hasil dari komitmen bersama ini harus dijalankan dan dijaga bersama-sama,” tuturnya.
Farhan juga mengingatkan para pedagang agar merawat gerobak dan fasilitas yang telah diberikan melalui dukungan pihak swasta. Pemeliharaan yang baik dinilai penting agar sarana tersebut dapat digunakan dalam jangka panjang dan menunjang keberlangsungan usaha.
Pengembangan Anderpas sendiri melibatkan kolaborasi lintas sektor, di antaranya Diskop UKM, perangkat daerah teknis, aparatur kewilayahan, serta dukungan pihak swasta.
(Sri)






