SYAFIF Goes to Makassar 2026, OJK Dorong Penguatan Literasi Keuangan Syariah Melalui Tokoh Agama

Makassar, BriliaNews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Makassar 2026, di Trans Studio Mall Makassar, pada 30 Oktober – 1 November 2026.

Peluncuran Buku Panduan Literasi dan Referensi Dakwah Keuangan Syariah (PELITA Syariah), menjadi salah satu agenda utama yang diluncurkan pada puncak Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Makassar 2026 di Trans Studio Mall Makassar, Minggu (1/11/2026).

Kegiatan ini merupakan penyelenggaraan terakhir SYAFIF pada 2026 setelah sebelumnya berlangsung di Banjarmasin dan Aceh.

OJK menyelenggarakan kegiatan tersebut bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pelaku usaha jasa keuangan syariah, asosiasi, serta kementerian dan lembaga terkait untuk memperluas literasi dan akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah.

Rangkaian SYAFIF Goes to Makassar 2026 mencatat pembukaan 10.598 rekening baru dengan total volume transaksi penghimpunan dan penyaluran dana mencapai Rp230,94 miliar.

Selama tiga hari penyelenggaraan, masyarakat dapat mengenal berbagai produk dan layanan keuangan syariah melalui 22 stan pelaku usaha jasa keuangan syariah dan dua stan ekosistem syariah, serta mengikuti berbagai kegiatan edukasi dan gelar wicara.

SYAFIF Goes to Makassar juga menghadirkan rangkaian kegiatan Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 sebagai kegiatan pendahuluan, menuju forum strategis pengembangan keuangan syariah yang melibatkan pemangku kepentingan nasional dan internasional.

Baca Juga  Investor Daerah Kian Mudah Berinvestasi

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan melalui peluncuran PELITA Syariah dan penyelenggaraan SYAFIF, OJK terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, memperluas pelindungan konsumen, serta mendukung pengembangan ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan.

Ia menjelaskan, PELITA Syariah dapat dijadikan panduan bagi pendakwah, penyuluh agama, dan tokoh masyarakat dalam menyampaikan edukasi mengenai pengelolaan keuangan serta pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah secara bijak dan bertanggung jawab.

“Tujuannya untuk memperkuat literasi keuangan syariah masyarakat. Ini sangat penting karena jangan sampai orang melakukan inklusi tanpa literasi itu sendiri. Itu bisa bahaya. Yang kedua, tentu bagaimana membukakan akses. Jadi, ini penting,” kata Friderica.

OJK menyusun PELITA Syariah bersama Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) yang berkontribusi dalam penyusunan dan penulisan materi, serta Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) yang berperan memastikan kesesuaian substansi buku dengan prinsip syariah.

PELITA Syariah memuat materi edukasi keuangan syariah, termasuk naskah khotbah yang dapat menjadi referensi bagi para pendakwah dalam menyampaikan pemahaman mengenai keuangan syariah kepada masyarakat.

Baca Juga  Hibahkan Vaksin ke Myanmar, Bio Farma Sediakan 271,600 Vial Vaksin bOPV Tipe 1 dan 3

Untuk memperluas pemanfaatan PELITA Syariah, OJK juga mendorong kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Sekretaris Jenderal DMI Rahmat Hidayat mengapresiasi peluncuran PELITA Syariah dan menyatakan dukungannya untuk memperluas edukasi keuangan syariah melalui jaringan masjid.

“DMI akan mendorong para khatib untuk mengangkat tema ekonomi dan keuangan syariah dalam khotbah secara berkala sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sekaligus memperkuat peran masjid dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
SYAFIF Goes to Makassar 2026,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution.

Ia menyampaikan dukungan terhadap upaya OJK dalam meningkatkan literasi keuangan syariah sebagai salah satu langkah untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

“Kepercayaan itu harus diperjuangkan. Salah satunya adalah dengan cara literasi yang baik,” kata Farid.

(Adi/rel)