Kab.Sumedang, BriliaNews.com – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN), melakukan penggerebekan sebuah lokasi yang diduga menjadi aktivitas pembuatan narkoba di Kec. Cimalaka Kab. Sumedang.
Penggerebekan tersebut dipimpin oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Martinus Hukom, S.I.K., M.Si didampingi Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi harsono, Dandim 0610/Smd Letkol Kav Cristian Gordon Rambu serta Danyonif R 301/PKS Letkol Inf Henggar Triwahono, S.H., M.M, Senin (4/11/2024).
Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Martinus Hukom mengungkapkan, dugaan aktivitas pembuatan narkoba tersebut terjadi di rumah kontrakan yang disewa oleh para pelaku di Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.
Dalam penggerebegan tersebut berhasil diamankan 7 orang tersangka serta sejumlah barang bukti berupa 8 kantong bahan baku narkoba jenis zat Trihex, dengan berat total 170 kilogram. Termasuk berbagai barang lainnya, seperti 5 unit ponsel, 2 dompet, 1 unit mesin pembuat tablet, 1 unit sepeda motor dan 1 unit mobil.
“Obat penenang dan penghilang rasa sakit tersebut seharusnya diberikan dengan resep dokter. Apabila digunakan dalam jumlah banyak, maka dapat menyebabkan overdosis dan membahayakan jiwa,” kata Komjen Pol. Martinus Hukom.
Kepala BNN RI mengapresiasi dukungan dan kerja sama yang baik dari aparat TNI, Polri, serta masyarakat, dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Sumedang.
“Kami akan terus melakukan pemberantasan narkoba, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya.
Sementara Dandim 0610/Smd berharap, bila mengetahui ada peredaran barang terlarang, masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan kepada para babinsa di wilayahnya masing-masing.
Untuk para terduga pelaku dan barang bukti masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang yakni BP POM dan BNN.
“Segala upaya preventif akan terus dilakukan, untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tuturnya.
Editor : Ida
Sumber: Pendam III/Siliwangi






