Kupang, BriliaNews.com – Bio Farma bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, menyelenggarakan workshop terkait penanganan gigitan ular berbisa di Kupang Nusa Tenggara Timur,
Rabu (9/4/2025).
Ibu kota provinsi NTT tersebut ditunjuk sebagai lokasi pertama pelaksanaan workshop bertajuk Update on Snakebite Management in Indonesia, yang selanjutnya akan diadakan di beberapa kota besar lainnya di Indonesia.
Kepala Departemen Manajemen Produk Nasional Bio Farma, dr. Erwin Setiawan, mengatakan, Bio Farma berkomitmen untuk mendukung penanganan yang tepat terhadap tingginya kasus gigitan ular berbisa dengan menyediakan berbagai macam serum anti bisa ular.
”Ketika kasus gigitan ular ditangani dengan cepat dan tepat, tentu akan bisa menurunkan angka kematian. Kami juga berharap menjadi solusi untuk tenaga kesehatan di NTT dalam menangani kasus gigitan ular,” kata Erwin di sela-sela workshop tersebut.
Workshop tersebut menghadirkan Dr. dr. Trimaharani, satu-satunya ahli toksinologi ular Indonesia sebagai narasumber.
Menurut Erwin penanganan pertama memegang peranan penting terhadap keselamatan pasien gigitan ular. Di Nusa Tenggara Timur terdapat 3 jenis ular berbisa, yaitu ular hijau (Trimeresurus insularis), ular bandotan (Daboeia russellii siamenensis), dan ular laut Laticauda colubrina.
Maka, serum anti bisa ular yang perlu ada di NTT, adalah Hemato Polyvalent Antivenom yang didistribusikan oleh Bio Farma.
Ia mengatakan pada pasien gigitan ular yang telah memasuki fase sistemik, pemberian serum anti bisa ular atau antivenom sangat penting karena venom (bisa) ular dalam tubuh hanya bisa dinetralisasi oleh antivenom tersebut.
“Terdapat berbagai macam serum anti bisa ular sesuai dengan jenis ular dan toksinnya, sehingga pemberiannya pada pasien harus berdasarkan rekomendasi ahli dan tidak boleh sembarangan,” ujarnya.
Seperti diketahui, kasus gigitan ular di Indonesia cukup tinggi, diperkirakan mencapai 135.000 kasus per tahun. Berdasarkan laporan sepanjang 10 tahun terakhir yang dihimpun oleh Indonesia Toxinology Society, angka kematian akibat gigitan ular berbisa mencapai 10 persen dari total kasus. Data tersebut bahkan masih belum bisa menggambarkan keadaan yang sebenarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur drg. Iien Adriany dalam sambutannya menyampaikan, pencegahan dan pengendalian penyakit akibat gigitan hewan berbisa merupakan program baru di NTT yang masih dikembangkan.
“Sehingga penanganan awal gigitan ular berbisa yang dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama, masih sangat bervariasi dan banyak yang belum sesuai standar, ” katanya.
Ia berharap kegiatan yang diinisiasi Bio Farma ini dapat meningkatkan kemampuan petugas kesehatan, dalam melakukan pertolongan pertama kasus gigitan ular berbisa.
Workshop dihadiri 100 peserta luring dan total 500 peserta daring yang terdiri dari dokter dan tenaga kesehatan lainnya dari seluruh penjuru Nusa Tenggara Timur. Di sesi awal dipaparkan mengenai tatalaksana penanganan gigitan ular berbisa dan hewan beracun. Pada sesi hands on training, peserta berlatih untuk imobilisasi dan penolongan pertama lainnya yang didukung juga oleh 4Life dan Teleflex.
(Adi)






