Cirebon, BriliaNews.com – Komisi II DPRD provinsi Jawa Barat (Jabar), meninjau UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Cirebon, terkait pengawasan kualitas air minum.
Anggota Komisi II DPRD Jabar Ade Puspitasari menegaskan, kualitas air minum harus terjaga, sebab air minum bukan sekadar kebutuhan, tapi merupakan hak dasar.
“Setiap hari kita mengkonsumsi air minum, namun apakah kualitasnya benar-benar terjamin? Oleh karena itu, pengawasannya harus ketat, profesional, dan transparan,” tuturnya Kamis (6/11/2025).
Ade mengatakan, dalam kunjungan kerja tersebut, tim meninjau fasilitas lab, proses sertifikasi, dan berdialog soal tantangan di lapangan, termasuk kebutuhan peningkatan SDM dan peralatan agar uji semakin akurat dan terpercaya.
Menurutnya, DPRD Jabar berkomitmen memastikan pengawasan air minum berjalan sesuai regulasi, berstandar tinggi, dan menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas hidup masyarakat.
“Melalui kunjungan kerja ke UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang AMDK di Cirebon, Komisi II DPRD Jabar memastikan sistem pengawasan berjalan transparan dan profesional. Komitmen ini jadi bagian dari upaya nyata menjaga kesehatan masyarakat Jawa Barat, mulai dari yang paling mendasar yakni air yang kita minum setiap hari,” pungkasnya.
(Adi)






