Bangkok, Thailand, BriliaNews.com – Bio Farma dan Thai Red Cross Society by Queen Saovabha Memorial Institute (QSMI) menandatangani Letter of Authorization, untuk kerjasama registrasi produk antisera dan kerja sama lain terkait dengan suplai atau produksi antisera dan antivenom.
Letter of Authorization tersebut ditandatangani oleh
Director Queen Saovabha Memorial Institute Prof. Emeritus Dr. Visith Sitprija dan Wakil Direktur Utama Bio Farma Soleh Ayubi di
Bangkok, Thailand baru-baru ini.
Direktur QSMI, Visith Sitprija berharap dengan kerjasama ini akses terhadap produk antisera dapat membantu pasien di seluruh dunia, dalam mendapatkan perlindungan lebih terhadap serangan ular.
“Beberapa produk yang akan di
kerjasamakan oleh Bio Farma melalui QSMI adalah King Cobra (Ophiophagus hannah) Antivenin, Russell’s Viper (Daboia russelli siamensis) Antivenin, Hemato Polyvalent Snake Antivenin, Neuro Polyvalent Snake Antivenin, dan Green Pit Viper Antivenin,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Wakil Direktur Utama Bio Farma, Soleh Ayubi mengatakan,
kerjasama ini membuka peluang lebih banyak berkolaborasi dengan QSMI untuk suplai produk ke Bio Farma.
“Dengan kerja sama ini, tentunya kesempatan kita untuk berkolaborasi dengan QSMI akan terbuka, ke depannya saya berharap produk-produk lain selain antivenom nantinya akan kita kolaborasikan” ungkap Ayub.
Sementara itu, Direktur Produksi & Supply Chain Bio Farma, Iin Susanti mengatakan, kolaborasi ini membuka jalan bagi Bio Farma untuk
kerjasama dengan perusahaan global lainnya.
“Saya berharap ke depannya Bio Farma dapat lebih banyak lagi membuka kesempatan untuk bekerja sama dengan partner global lainnya.”
Untuk diketahui, baik di Indonesia maupun di Thailand, serangan ular merupakan salah satu isu kesehatan yang cukup lumrah.
Menurut data yang diperoleh dari Departemen Pengendalian Penyakit Kerajaan Thailand, selama rentang 2009 – 2018, terdapat rata-rata 5.035 kasus gigitan ular per tahun.
Di tahun yang sama, ditemukan bahwa hampir 32% di antaranya merupakan serangan atau gigitan yang diakibatkan oleh ular jenis Green Pit.
Indonesia sendiri memiliki 350 sampai 370 spesies ular, 77 jenis di antaranya ular berbisa.
Berdasarkan laporan Indonesia Toxinology Society, dalam 10 tahun terakhir
angka insiden setiap tahun diperkirakan sekitar 135.000 kasus,
dengan angka kematian 10% per tahun.
Selain menyerang manusia, ular juga dapat menyerang hewan ternak, sehingga hal tersebut tentunya berbahaya dan merugikan para peternak. (Adi)






