September 2026, Total Aset Keuangan Syariah Capai Rp3.307,73 triliun Tumbuh 9,28 Persen

Makassar, BriliaNews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri keuangan syariah nasional terus menunjukkan ketahanan dan pertumbuhan positif.

Hingga September 2026, total aset keuangan syariah mencapai Rp3.307,73 triliun atau tumbuh 9,28 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), dengan pangsa pasar sebesar 11,21 persen terhadap total aset keuangan nasional.

Untuk mempercepat pengembangan industri keuangan syariah nasional, OJK menyelenggarakan Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut untuk memperkuat kelembagaan, inovasi produk, dan integrasi ekosistem lintas sektor, guna meningkatkan daya saing serta kontribusi industri keuangan syariah terhadap pertumbuhan ekonomi halal nasional.

Dalam forum tersebut, OJK meluncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah sebagai arah strategis untuk menyelaraskan pengembangan seluruh sektor jasa keuangan syariah.

OJK bersama Kementerian Agama juga meluncurkan Sinergi Kota Wakaf sebagai langkah memperkuat keterhubungan antara keuangan syariah komersial dan sosial.

Mengusung tema “Strengthening Islamic Finance Ecosystem to Advance Sustainable Halal Economic Growth”, IIFS 2026 pada 2 – 3 November 2026 merupakan penyelenggaraan kedua forum unggulan OJK di bidang keuangan syariah, sekaligus yang pertama kali berlangsung di Kawasan Timur Indonesia.

Baca Juga  Stasiun Bandung, Jantung Mobilitas dan Sejarah Perkeretaapian di Ibu Kota Jawa Barat

Forum ini mempertemukan regulator, pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat koordinasi kebijakan, mendorong inovasi, serta meningkatkan kontribusi keuangan syariah terhadap perekonomian nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya, menegaskan pentingnya penguatan ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi, agar pertumbuhan industri dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

“Tentunya tema ini semakin menegaskan komitmen kita bahwa pengembangan keuangan syariah tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Yang kita butuhkan adalah ekosistem keuangan dan keuangan sosial syariah yang saling terhubung dan menguatkan,” ujar Friderica.

Menurutnya, perkembangan tersebut perlu terus diperkuat melalui peningkatan kapasitas dan ketahanan kelembagaan, inovasi dan diferensiasi produk, pengembangan talenta, serta harmonisasi kebijakan dan koordinasi lintas sektor.

Baca Juga  KAI Apresiasi Petugas PJL Penyelamat Pejalan Kaki di Perlintasan Sebidang Kota Bandung

Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah di Daerah

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, untuk memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui berbagai program dan kebijakan daerah.

Salah satu langkah tersebut adalah implementasi program Syariah First yang mendorong pemanfaatan layanan perbankan syariah dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Andi Sudirman menyampaikan sebanyak 21 dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan telah mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke layanan perbankan syariah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong penguatan ekosistem industri halal, melalui fasilitasi sertifikasi halal dan pengembangan kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Pengembangan keuangan syariah tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi meningkatkan daya saing ekonomi dan memperluas peluang Indonesia dalam industri halal global,” ujar Andi.

(Adi/rel)