Kota Bandung, BriliaNews.com – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., berharap, Pemkot Bandung melakukan upaya maksimal dalam menangani persoalan sampah.
Mengingat masalah sampah saat ini masih menjadi kedaruratan di Kota Bandung.
Tedy Rusmawan menegaskan hal itu pada Rapat Pleno Kedua, Satuan Tugas Penanganan Darurat Sampah di Balai Kota Bandung, Jumat (22/9/2023).
Ia berharap segera ada solusi terbaik dalam penanganan sampah di Kota Bandung, terlebih TPA Sarimukti hingga saat ini belum dapat diupayakan karena masih belum adanya regulasi.
“Persoalan sampah ini perlu kita respons dengan serius, dan dibutuhkan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ” ujarnya.
Menurut Tedy, Satgas Penanganan Darurat Sampah perlu segera berkoordinasi dengan Kementerian LHK agar ada solusi terkait kedaruratan sampah di Kota Bandung.
“Payung hukumnya adalah SK Gubernur Jabar terkait kedaruratan sampah di Bandung Raya. Sehingga setelah rapat ini, saya harap Satgas langsung koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengungkapkan masa darurat sampah di kota Bandung berlaku sampai 24 September 2023.
Pihaknya kata Bambang mengusulkan, agar masa kedaruratan sampah tersebut diperpanjang.
Ia juga berharap pada masa darurat ini, kepedulian masyarakat akan sampah bisa lebih tinggi. Karena setiap orang merasakan dampak dari sampah yang menumpuk dan perlu penanganan segera.
“Kita ingin di masa kedaruratan ini, lebih memasifkan lagi bukan hanya penanganan jangka pendek tetapi kita juga harus bisa memformulasikan penanganan jangka menengah dan jangka panjang,” pungkasnya.
Editor : Afrida