banner 970x250

KAI Daop 2 Bandung Gandeng Kejari Purwakarta Dalam Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN

Kota Bandung, BriliaNews.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Naskah kerjasama ditandatangani oleh Plt. Executive Vice President Daerah Operasi 2 Bandung Takdir Santoso dan Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Rohayatie di VIP Utara Stasiun Bandung, Rabu (4/10/2023).

Adapun ruang lingkup kerjasama meliputi pemberian bantuan hukum oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta kepada PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung, baik secara litigasi maupun non litigasi. Selanjutnya pemberian pertimbangan hukum oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta, pendampingan hukum dan/atau Legal Audit di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atas permintaan dari PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung.

Dalam ruang lingkup kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Purwakarta juga dapat bertindak sebagai mediator atau fasilitator, dalam hal adanya permasalahan hukum yang dihadapi PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga  Ridwan Kamil: Jaga Momentum Turunnya Kasus dan BOR

Plt. Executive Vice President KAI Daop 2 Bandung, Takdir Santoso menuturkan aset PT KAI yang ada di wilayah Daop 2 Bandung sangat luas.

Di wilayah Daop 2 ini juga terdapat banyak jalur aktif dan non aktif, seperti misalnya di wilayah Pangandaran dan lainnya di arah utara dan selatan.

Karena itu, Takdir Santoso berharap melalui kerjasama ini kendala dan permasalahan yang dihadapi PT KAI, khususnya yang terkait dengan aset bisa diselesaikan sehingga aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan perusahaan.

“Kami berharap melalui kerjasama ini permasalahan aset di wilayah Daop 2 Bandung dapat terselesaikan dengan baik, khususnya di wilayah Purwakarta yang memang termasuk dalam wilayah Daerah Operasi 2 Bandung” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta
Rohayatie menyampaikan
terimakasih atas kepercayaan PT KAI Daop 2 Bandung kepada Kejaksaan Negeri Purwakarta, sehingga kerja sama ini bisa terlaksana.

Baca Juga  Perjalanan KA Saat Angkutan Nataru Ditambah, Dirut KAI Imbau Pengguna Jalan Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang

Ia berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses sesuai harapan seluruh pihak terkait.

“Semoga terus berkesinambungan dan bersinergi untuk membantu apa yang bisa kita laksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi institusi kami, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” ucap Rohayatie.

Pewarta : Adi
Editor       : Afrida