banner 970x250

KPU RI Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Presiden dan Wapres Pemilu 2024

Jakarta, BriliaNews.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menetapkan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta pemilihan umum 2024, melalui undian pada sidang pleno terbuka, selasa (14/11/2023) malam.

Dari hasil undian tersebut pasangan Anies-Muhaimin mendapat nomor urut 1, sedangkan pasangan Prabowo-Gibran nomor urut 2, dan pasangan Ganjar-Mahmud nomor urut 3.

“Dengan demikian nomor urut pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden untuk Pemilu Tahun 2024 adalah sebagai berikut. Nomor urut 1 untuk Pasangan Anies-Muhaimin, nomor urut 2 untuk pasangan calon Prabowo-Gibran, dan nomor urut 3 pasangan calon Ganjar-Mahmud MD,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, pada Sidang Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (14/11/2023) malam.

Baca Juga  Presiden Jokowi Lantik Andika Perkasa sebagai Panglima TNI

Pengundian dan penetapan nomor urut tersebut dilakukan setelah kemarin, Senin (13/11/2023), ketiga pasangan tersebut ditetapkan sebagai Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden peserta Pemilu 2024.

Selanjutnya, ketiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden tersebut, akan melakukan kampanye selama 75 hari, dimulai tanggal 28 November 2023 – 10 Februari 2024.

Baca Juga  Reshuffle Kabinet, Zulkifli Hasan Jadi Menteri Perdagangan dan Hadi Tjahjanto Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN

Pewarta : Adi
Editor : Afrida