Jakarta, BriliaNews.com – Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan urut 02 sebagai pemenang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.
Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan Berita Acara Nomor 218/PL/01.08-BA/05/2024 dalam Pemilu 2024, yang diumumkan pada Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum tentang Penetapan hasil Pemilu 2024 tingkat Nasional di Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, jumlah suara sah pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691 suara.
Sementara jumlah suara sah Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 H. Anies Baswedan, Ph.D dan Dr. (H.C.) H. A. Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara.
“Sedangkan jumlah suara sah Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 3 H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P dan Prof. Dr. H. M. Mahfud MD sebanyak 27.040.878 suara,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Hasyim Asy’ari juga mengumumkan perolehan suara sah Partai Politik Peserta Pemilihan Umum secara nasional, dengan rincian:
- Partai Kebangkitan Bangsa 16.115.655 suara
- Partai Gerakan Indonesia Raya 20.071.706 suara
- Partai PDI Perjuangan 25.387.279 suara
- Partai Golkar 23.208.654 suara
- Partai Nasdem 14.660.516 suara
- Partai Buruh 972.910 suara
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia 1.281.991 suara
- Partai Keadilan Sejahtera 12.781.353 suara
- Partai Kebangkitan Nusantara 326.800 suara
- Partai Hati Nurani Rakyat 1.094.588 suara
- Partai Garda Republik Indonesia 406.883 suara
- Partai Amanat Nasional 1.984.003 suara
- Partai Bulan Bintang 484.486 suara
- Partai Demokrat 11.283.160 suara
- Partai Solidaritas Indonesia 4.260.169 suara
- Partai Perindo 1.955.154 suara
- Partai Persatuan Pembangunan 5.878.777 suara
- Partai Ummat 642.545 suara
Rapat pleno KPU juga menetapkan hasil perolehan suara sah masing-masing calon Anggota DPD secara nasional serta hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota secara nasional.
“Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20, bulan Maret, tahun 2024, pukul 22.19,” tutupnya.
Pewarta : Adi
Editor : Afrida