banner 970x250

Sambara dan Samsat Drive Thru Subang, Solusi Cara Aman Bayar Pajak Kendaraan

Sambara dan Samsat Drive Thru Subang, Solusi Cara Aman Bayar Kendaraan
Sambara dan Samsat Drive Thru Subang, Solusi Cara Aman Bayar Kendaraan

Subang, Brilianews.com – Masyarakat Kabupaten Subang kini dapat mengakses pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat Drive Thru. Layanan ini memudahkan masyarakat untuk mengakses transaksi yang lebih aman di masa pandemi Covid-19.

Samsat Drive Thru sendiri mempunyai banyak kelebihan mulai dari segi efektivitas dan efisiensi waktu pelayanan, kemudahan pembayaran, akuntabilitas keuangan, transparansi biaya dan persyaratan hingga jaminan kepastian pelayanan.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Wilayah (P3DW) Subang, Lovita Adriana Rosa mengatakan,
drive thru hanya melayani pembayaran pajak tahunan.

“Kebijakan drive thru ini bertujuan untuk memecah kerumunan. Masyarakat tidak perlu masuk ke aula, jadi kita dapat menghindari timbulnya kerumunan tertentu,” kata Lovita, Senin (14/6/2021)

Lovita menjelaskan, layanan Samsat Drive Thru Subang didukung dengan teknologi informasi. Ia berharap melalui pelayanan berbasis digital, masyarakat lebih mudah untuk membayar pajak dan mendorong kepatuhan bagi yang masih memiliki tunggakan pajak.

“Wajib pajak (yang memiliki tunggakan) perlu disadarkan dan didorong, sehingga perlu disosialisasikan oleh pemkab melalui kolaborasi antara camat dengan unsur samsat, kepolisian dan jasa raharja,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Ahmad Zayyidin Ansori menuturkan, selama pandemi ini, terjadi peningkatan transaksi online lewat chanel pembayaran, ATM, m-banking, maupun e-commerce. Selain itu pendaftaran secara online juga meningkat.

Baca Juga  Musda PPNI, Yana Berharap Perawat Bantu Turunkan Kasus Covid-19 di Kota Bandung

“Dulu masyarakat di pedesaaan lebih memilih pembayaran konvensional, seperti samsat keliling, atau ke kantor kita. Namun sekarang kita memasifkan layanan kita. Sehingga masyarakat bisa membayar di chanel terdekat dan juga melalui e-commerce, ATM,” tutur Ahmad.

Selain itu, kata Ahmad masyarakat juga bisa membayar pajak lewat Payment Point Online Banking (PPOB) agen bank bjb, yang ada di BUMDes. Saat ini ada 47 PPOB yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Subang.

Ia menambahkan, masyarakat juga bisa mengakses aplikasi Sambara atau samsat mobile Jabar di handphone masing-masing, untuk membayar pajak dan juga memperoleh informasi pajak.

“Lewat Sambara, kita cukup mengisi nomor polisi kendaraan. Nanti keluar besaran pajaknya, termasuk ada masa jatuh tempo pajak, masa STNK. Masyarakat bisa melanjutkan pembayaran melalui kode bayar yang kita beri, tentu dengan memverifikasi data yang bisa menunjukkan pemilik sesungguhnya, sehingga bisa dibayar dimana saja,” ujar Ahmad.

Ahmad menambahkan, selain mengenai pajak kendaraan, Sambara juga memberikan layanan lain berupa proteksi kepemilikan saat pemilik menjual kendaraannya, sehingga terhindar dari pajak progresif.

Baca Juga  Vaksinasi Disabilitas Jabar Tembus 101 Persen

Keunggulan lain dari aplikasi ini adalah bisa digunakan dimana saja, bahkan di luar negeri sekalipun. Walau begitu, saat ini fitur menu pengiriman di aplikasi Sambara belum diaktifkan.

Ia memaparkan, dari total wajib pajak Kabupaten Subang sebanyak 400 ribuan, jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran per harinya antara 1.000 sampai 1.500 orang. Adapun yang paling tinggi bisa mencapai 2.000 wajib pajak.

Ahmad mengakui sebagian masyarakat Subang belum yakin dengan proses online dalam pembayaran pajak. Padahal pembayaran online membuat wajib pajak terhindar dari keterlambatan membayar pajak.

“Maka itu kita terus menyosialisasikan jadwal di kantor kita (P3DW) dan Samsat Keliling baik melalui media cetak, online, dan radio. Kita juga berusaha menggerakkan mitra PPOB Bumdes menyosialisasikan dan jadi penyambung informasi pajak di desa-desa,” papar Ahmad. (Adi)