Kota Bandung, BriliaNews.com – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik anggota Komisi Informasi Jawa Barat, masa jabatan 2024 – 2028 di Gedung Sate Kota Bandung, Senin (23/12/2024).
Anggota Komisi Informasi Jabar yang dilantik, adalah Dadan Saputra, Erwin Kustiman, Husni Farhani Mubarok, Nuni Nurbayani dan Yadi Supriadi.
Dalam sambutannya Bey mengatakan, Komisi Informasi mempunyai peran penting, dalam mengawal keterbukaan informasi yang bersilewaran di khalayak secara luas. Dengan begitu, warga Jawa Barat pun dapat menikmati sajian informasi yang sehat dan mencerdaskan.
“Sebagai salah satu pilar demokrasi, Komisi Informasi berperan penting dalam memastikan hak masyarakat, untuk mendapatkan informasi yang benar, transparan, dan akuntabel sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.
Maka dari itu, Bey berharap rekan-rekan di anggota Komisi Informasi dapat menciptakan tata kelola informasi yang inklusif dan profesional.
Ia berharap, komisionar yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, independen dan ada keberpihakan kepada kepentingan publik.
Tak lupa, Bey berharap Komisi Informasi dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah, akademisi dan masyarakat. Hal itu, untuk memperkuat sinergi dalam menjaga informasi yang sehat.
“Saya berharap Komisi Informasi dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, masyarakat sipil, media, dan akademisi, dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan berkelanjutan,” tandasnya.
Bey menambahkan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat tahun 2024 meningkat 0,79 poin menjadi 85,22 poin. Sedangkan tahun 2023 adalah 84,43 poin.
“Perolehan ini menjadikan Jawa Barat meraih peringkat pertama, pada kategori Baik oleh Komisi Infomasi Pusat,” ujarnya.
(Ida)






