banner 970x250

Pemkot Bandung Tindak Tegas Oknum Pemikul Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut yang Lakukan Pungli

Pemkot Bandung Tindak Tegas Oknum Pemikul Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut yang Lakukan Pungli
Pemkot Bandung Tindak Tegas Oknum Pemikul Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut yang Lakukan Pungli

Bandung, Brilianews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberhentikan seorang petugas pemikul di TPU Cikadut, karena diduga melakukan pungutan liar (pungli). Saat ini, oknum tersebut juga tengah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.

“Oknum yang bersangkutan kami tindak tegas dengan pemberhentian. Oknum yang bersangkutan juga sedang menjalani pemeriksaan di Polsek setempat,” tegas Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Minggu (11/7/2021).

Wakil wali kota menegaskan, dugaan pungli ini tidak bisa ditolelir. Mengingat penanganan terkait Covid-19 ini, merupakan masalah kemanusiaan yang tidak memandang perbedaan latar belakang.

“Saya tidak ingin main-main dengan urusan Covid-19. Siapapun yang memanfaatkan situasi apalagi tidak punya rasa empati akan ditindak tegas karena ini urusan kemanusiaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari menjelaskan, oknum petugas lapangan di TPU Cikadut yang diduga melakukan pungli tersebut merupakan tenaga pemikul tambahan.

Baca Juga  1,3 Juta Siswi se-Jabar Serentak Minum Tablet Tambah Darah Masuk MURI

Tenaga pemikul tambahan adalah petugas yang diakomodir pada Februari 2021 lalu untuk membantu proses pemikulan jenazah.

“Oknum tersebut bernama Redi, bukan Staf UPT TPU Cikadut. Tapi yang bersangkutan petugas pemikul jenazah yang kami angkat Februari 2021 menjadi PHL pemikul jenazah, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di TPU Cikadut,” jelasnya.

Ia menegaskan, sebenarnya seluruh tenaga tambahan tersebut telah dibayar pemkot sesuai UMK dan tidak pernah telat pembayarannya.

Bambang mengatakan, TPU Cikadut sudah ditetapkan khusus untuk pemakaman semua jenazah yang diduga terkait Covid-19. Tanpa harus membedakan suku, agama, ras, dan antar golongan.

Bambang memastikan seluruh layanan pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut gratis, karena upah para petugas PHL tersebut sudah dibayar oleh Pemkot Bandung. “Bahwa TPU Cikadut diperuntukan bagi jenazah warga Kota Bandung yang meninggal karena Covid-19, dan tidak dipungut biaya apapun untuk semua warga tanpa membeda-bedakan,” tegasnya.

Baca Juga  Bey Sebut Penambahan Infrastruktur Jalan di Ciater Tunggu Hasil Investigasi KNKT

Bambang mengaku telah menugaskan UPT TPU Cikadut untuk mendatangkan bantuan petugas tambahan dari TPU lainnya. Hal ini mengantisipasi guna mengisi kekosongan apabila ada tenaga pemikul yang tidak bertugas.

“Saya sudah menugaskan untuk mengerahkan tenaga dari TPU Nagrog dan TPU Cikutra. Untuk membantu proses pemikulan di TPU Cikadut,” katanya. (Afr)