Rakernas III ASDEPSI Bahas Tiga Isu Strategis Sekretariat DPRD Provinsi

Kota Bandung, BriliaNews.com – Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi se-Indonesia (ASDEPSI) mengadakan rapat kerja nasional ke III di Kota Bandung Jawa Barat selama 3 hari, pada Kamis-Sabtu (15-17/10/2026).

Kegiatan yang mengangkat tema “Penguatan Kebijakan Bimbingan Teknis Anggota DPRD dalam Mendukung Profesionalisme dan Optimalisasi Fungsi DPRD” tersebut, diikuti 38 peserta terdiri atas
Sekretaris DPRD provinsi serta jajaran struktural dan pejabat fungsional DPRD provinsi seluruh Indonesia.

Rakernas dibuka oleh Ketua DPRD provinsi Jawa Barat
Buky Wibawa Karya Guna selaku Ketua Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) periode 2025-2030 dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Dr. Drs. Herman Suryatman,
di rooftop Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (15/10/2026).

Sekretaris DPRD Prov. Jabar, Dodi Sukmayana selaku
Ketua ASDEPSI periode 2025-2029, mengatakan, selain sebagai forum koordinasi dan konsolidasi, Rakernas juga
untuk menginvetarisasi berbagai permasalahan dan penyempurnaan kebijakan sebagai rekomendasi yang akan disampaikan ASDEPSI kepada pemerintah pusat.

Untuk itu, ada tiga isu utama yang dibahas dalam Rakernas yakni peningkatan kapasitas dan kapabilitas DPRD, penataan kelembagaan sekretariat DPRD, serta pembenahan tata administrasi DPRD.

Persoalan pertama, peningkatan kapasitas dan kapabilitas DPRD, termasuk penyelenggaraan bimbingan teknis (bimtek). Menurutnya, diperlukan kejelasan mengenai pembiayaan yang berkaitan dengan partai politik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sebab, terdapat pandangan dari jajaran Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, bahwa bimtek berbasis partai politik tidak dapat dibiayai menggunakan APBD.

Baca Juga  Hardiknas 2023, Abdul Hadi Wijaya : Momentum Peningkatan Pendidikan

Kondisi tersebut dinilai perlu dibahas lebih lanjut dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya yang memahami kebijakan pengelolaan keuangan daerah.

Persoalan kedua menyangkut penataan kelembagaan sekretariat DPRD, agar sebanding dengan besarnya beban kerja dan kompleksitas tugas yang harus dijalankan.

Dodi mencontohkan kondisi Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk sekitar 51 juta jiwa dengan luas wilayah kurang lebih 37.000 kilometer persegi dan jumlah anggota DPRD sebanyak 120 orang.

“Besarnya cakupan wilayah dan jumlah anggota dewan tersebut, akan meningkatkan kebutuhan pelayanan administratif dan dukungan kelembagaan,” ujarnya.

Dodi menyinggung pengaturan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016 yang menurutnya, masih mengacu pada ketentuan mengenai perangkat daerah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.

Dalam pengaturan tersebut, besaran organisasi perangkat daerah antara lain mempertimbangkan jumlah penduduk, luas wilayah, dan rentang kendali.

Namun demikian kebutuhan pelayanan DPRD dinilai perlu menjadi pertimbangan dalam evaluasi kelembagaan sekretariat DPRD.

“Beban tugasnya begitu kompleks, sehingga perlu ada penataan kelembagaan yang sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Isu ketiga adalah tata administrasi DPRD, terutama kebutuhan regulasi yang secara khusus mengatur tata naskah dinas dan kearsipan di lingkungan lembaga legislatif daerah.

Dodi menyatakan, masih diperlukan kejelasan pengaturan mengenai tata naskah DPRD. Sementara tata naskah pada perangkat daerah, telah memiliki acuan regulasi tersendiri.

Baca Juga  Dinkes Kota Bandung Ajak Penyintas Covid-19, Donorkan Plasma Konvalesen

Ia menilai, karakteristik administrasi DPRD membutuhkan pengaturan yang dapat menjadi pedoman bersama bagi sekretariat DPRD di seluruh Indonesia, termasuk dalam pengelolaan dokumen dan arsip kelembagaan.

Karena itu, ASDEPSI memandang perlu adanya regulasi yang lebih spesifik untuk mendukung tertib administrasi, keseragaman tata kelola, dan kepastian pelaksanaan tugas kesekretariatan DPRD.

Sementara itu, Ketua Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) periode 2025-2030, Buky Wibawa Karya Guna dalam sambutannya berharap, Rakernas III ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi tetapi juga menghasilkan langkah konkrit dalam memperkuat dukungan sekretariat terhadap fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan DPRD.

“Kita semua tahu saat ini kita sedang mengalami efisiensi anggaran. Oleh karena itu, Sekretaris DPRD juga dituntut untuk tetap menjaga kualitas pelayanan secara tepat, terukur, dan akuntabel. Dibutuhkan skill, kecakapan tersendiri. Kuncinya adalah pelayanan,” tuturnya.

Buky menjelaskan, salah satu teori paling mendasar dalam ilmu pemerintahan, adalah menjalankan penugasan fungsi pelayanan, baru pembangunan dan pemberdayaan.

Jadi, untuk para ASN yang paling utama adalah bagaimana mereka mampu menjalankan fungsi pelayanan.

“Kuncinya adalah komitmen untuk menjalankan tugas sebagai sekwan. Komitmen itu harus ditambah dengan eksplorasi. Eksplorasi itu berhubungan dengan pengetahuan. Jadi, seorang Sekwan yang punya pengetahuan yang banyak ditambah dengan komitmen yang kuat, pasti mereka berprestasi,” ucap Buky.

Pewarta. : Adi