Jakarta, BriliaNews.com – PT Bio Farma (Persero) mengumumkan perubahan susunan pengurus perusahaan.
Perubahan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku
Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma nomor SK-33/MBU/02/2023, tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma.
“Perubahan susunan pengurus ini sesuai Surat Keputusan Menteri BUMN, Nomor: SK-33/MBU/02/2023 Tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma,” tutur Corporate Secretary & Investor Relations PT Bio Farma (Persero) R. Rifa Herdian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/2/2023).
Rifa mengatakan, pada Surat Keputusan Menteri BUMN itu, terdapat pengalihan penugasan sebagai anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma, yaitu Soleh Udin Al Ayubi, yang semula sebagai Direktur Transformasi dan Digital menjadi Wakil Direktur Utama.
Selain itu I.G.N. Suharta Wijaya semula menjabat sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM, menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Rifa menambahkan, selain kedua nama tersebut, ada dua nama lagi yang diangkat sebagai anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma.
“Yang pertama Sri Harsi Teteki diangkat sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan, kemudian Endang Suraningsih diangkat sebagai Direktur Human Capital,” ucapnya.
Berdasarkan perubahan ini, susunan pengurus perusahaan (Board of Director) PT Bio Farma (Persero) menjadi sebagai berikut :
- Direktur Utama : Honesti Basyir
- Wakil Direktur Utama : Soleh Udin Al Ayubi
- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : IGN Suharta Wijaya
- Direktur Operasi : M. Rahman Roestan
- Direktur Human Capital : Endang Suraningsih
- Direktur Hubungan Kelembagaan : Sri Harsi Teteki
- Direktur Penelitian dan Pengembangan Bisnis : Yuliana Indriati.
(Adi)






