Kota Bandung, BriliaNews.com – Menilik kejadian yang viral di media social terkait adanya pengendara motor yang hampir tertemper KA di perlintasan sebidang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Pintu Perlintasan Langsung (JPL) Jalan Ahmad Yani Emplasemen Stasiun Cikudapateuh kota Bandung, Jum’at (29/11/ 2024) pukul 15.09 WIB.
Padahal, di lokasi itu Tim KAI Daop 2 Bandung bersama Komunitas Pencinta KA Edan Sepur,
sedang melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang tersebut.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi menjelaskan, pada saat sedang dilakukan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api, disaat bersamaan KA Commuter Line Bandung Raya tujuan Cicalengka akan melintas dan pintu perlintasan sudah menutup.
Para pengguna jalan yang tidak sabar dari arah berlawanan berupaya menerobos Pintu Perlintasan yang sudah menutup
“Tim KAI dan Komunitas Railfans sudah memberikan himbauan peringatan kepada para pengguna jalan, agar berhenti dan tetap di jalurnya. Namun peringatan tersebut tidak diindahkan oleh seorang pengendara motor dan terus melaju hingga nyaris menemper kereta api yang lewat,” ujar Ayep.
Pengendara motor berhasil diberhentikan oleh Tim KAI dan Komunitas Railfans sesaat sebelum KA lewat, sehingga KA dapat melintas dengan aman dan pengendara juga selamat.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan keselamatan, saat melintasi perlintasan sebidang. KAI berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat, demi mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang,” ujar Ayep.
Ayep menambahkan banyaknya insiden di perlintasan sebidang ini disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan, yang menerobos saat pintu perlintasan sudah tertutup atau alarm peringatan telah berbunyi.
“Kami terus mengingatkan kepada masyarakat untuk berhenti sejenak dan memberikan prioritas kepada kereta api yang melintas. Mengabaikan aturan di perlintasan sebidang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” jelas Ayep.
Ayep mengungkapkan, perlintasan sebidang adalah titik rawan kecelakaan, yang menghubungkan jalur kereta api dengan jalan raya.
Berdasarkan data yang ada, dari Januari – November 2024 di wilayah Daop 2 Bandung ada 18 kejadian kendaraan menemper KA di perlintasan sebidang, dengan korban 7 orang luka-luka dan 8 orang meninggal dunia.
Ayep menjelaskan Aturan Keselamatan di Perlintasan Sebidang.
- Hentikan Kendaraan: Saat palang pintu mulai menutup atau alarm peringatan berbunyi, segera hentikan kendaraan di tempat yang aman.
- Berikan Prioritas: Kereta api memiliki hak utama melintas. Jangan menerobos palang pintu yang sudah tertutup. Bersabarlah sejenak menunggu kereta api selesai melintas.
- Waspada Lingkungan Sekitar: Perhatikan tanda-tanda dan patuhi rambu-rambu yang ada sebelum melewati perlintasan sebidang.
Ayep menghimbau dan mengingatkan masyarakat agar senantiasa berhati-hati pada saat melewati perlintasan sebidang yang dijaga maupun yang tidak dijaga. Selalu ingat Berteman “Berhenti Tengok Kiri dan Kanan, Pastikan Aman, Jalan.”
Pewarta : Adi






