Penjabat Wali Kota Bandung Resmikan Operasional TPST Motah Bakul Agamis dan Pengiriman Perdana RDF Ke PT. Indocement

Kota Bandung, BriliaNews.com – Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara resmi membuka operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Motah Bakul Agamis di Jalan Rengas RW 06, Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon, Senin (17/2/2025).

Acara ini dirangkaikan dengan penyerahan bantuan CSR dari Bank bjb kepada Lembaga Perberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Bandung serta pelepasan simbolis pengiriman Refuse Derived Fuel (RDF) ke PT. Indocement Tunggal Prakasa.

TPST Motah Bakul Agamis merupakan tempat pengolahan sampah yang mengadopsi berbagai metode, termasuk maggot, bank sampah, Buruan Sae, pengolahan sampah plastik, dan organik.

Koswara mengapresiasi kerja nyata tim Satgas Sampah Kota Bandung, yang telah mengubah TPS liar menjadi TPST yang lebih tertata dan produktif.

Baca Juga  Basuki Suhardiman: Krisis KBU Akibat Kesalahan Pemerintah

Ia berharap, program ini akan berkelanjutan dan tidak berhenti sebagai acara seremonial semata.

“Ini adalah hasil kerja keras yang harus terus dijaga. Kolaborasi antara Camat, Dinas Lingkungan Hidup, DSDABM, DKPP, serta Indocement sebagai pemanfaat RDF harus terus berlanjut. Saya berharap kecamatan lain juga bisa mengadopsi skema TPST Motah ini,” ujar Koswara di sela-sela peresmian.

Koswara optimistis, dengan pola yang telah diterapkan, Kota Bandung dapat mencapai kemandirian dalam pengelolaan sampah.

“Kita sudah memiliki tiga kelompok dalam Satgas Sampah yakni kelompok yang mengatur kewilayahan, infrastruktur, dan kebijakan,” ujarnya.

Baca Juga  Bukan Dicabut, SMAN 1 Bandung Belum Diterapkan Sebagai Cagar Budaya

Ia menilai Tim Satgas sudah bekerja solid sejak 2024, sehingga jika kolaborasi ini terus dijaga, Kota Bandung akan mampu mengelola sampah dengan lebih baik.

Dengan adanya TPST Motah Bakul Agamis, diharapkan Bandung Kulon dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bank bjb dan LPM Kota Bandung. Disertai juga dengan penyerahan bantuan CSR tahap awal berupa 151 unit gerobak sampah sebagai bagian dari program penanganan sampah terpadu.

(Didu)