Kab. Bandung Barat, BriliaNews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan dinas terkait membongkar bangunan liar yang ada di TPA Sarimukti.
“TPA tidak harus identik dengan kekumuhan. Sampahnya diurus, lalu kawasannya juga ditata,” ujar Dedi Mulyadi usai meninjau TPA Sarimukti, Selasa (15/7/2025).
Dedi Mulyadi mengatakan penghuni bangunan liar tersebut, akan direlokasi ke kampung terdekat.
“Mereka akan direlokasi ke kampung terdekat dan akan diberi uang pengganti untuk sewa atau kontrak rumah,” katanya.
Ia menegaskan seluruh kawasan TPA Sarimukti akan ditata ulang, agar tidak kumuh. “Bila ditata dan dikelola dengan baik, tempat ini tidak harus kumuh,” tegasnya.
(Ida)






