UPI Serahkan SK Pengangkatan Jabatan Fungsional Profesor kepada Tiga Akademisi

Kota Bandung, BriliaNews.com – Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Didi Sukyadi, M.Sc., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Profesor atau Guru Besar kepada tiga dosen UPI, di Gedung Rektorat UPI belum lama ini.

Ketiga Guru Besar tersebut masing-masing
Dr. Elah Nurlaelah, M.Si. dari Pendidikan Matematika FPMIPA,
Dr. Andhy Setiawan, S.Pd., M.Si. dari Program Studi Fisika FPMIPA dan
Dr. Heni Mulyani, M.Pd. dari Program Studi Pendidikan Akuntansi FPEB.

Kegiatan dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas diantaranya Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Tri Indri Hardini, M.Pd., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Bisnis, Prof. Dr. phil. Yudi Sukmayadi, M.Pd., Ketua Senat Akademik, Prof. Dr. Yadi Ruyadi, M.Si.,
Ketua Dewan Guru Besar Dr. H. Dadang Sunendar, M.Hum, serta Dekan FPMIPA dan FPEB selaku perwakilan dari fakultas.

Baca Juga  Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, Gubernur Jabar akan Pulangkan Rizki dari Kamboja

Dalam sambutannya, Rektor UPI Prof. Dr. Didi Sukyadi, M.A., menekankan pentingnya peran Guru Besar dalam menjaga kualitas dan reputasi akademik UPI.

Sebab, Guru besar merupakan penjaga marwah UPI. Menjadi Guru Besar bukanlah akhir, namun merupakan awal untuk lebih produktif dalam meriset dan menulis yang terekognisi Scopus.

“Saya berharap para Guru Besar yang diangkat dapat membantu mahasiswa dalam program PKM,” ujar Prof. Didi Sukyadi.

Baca Juga  Isbat Nikah Terpadu, 72 Pasangan di Kabupaten Bekasi Dinikahkan Secara Legal

Ia berharap ketiga guru besar yang baru diangkat dapat memberikan kontribusi signifikan pada pengembangan ilmu pengetahuan, peningkatan mutu riset, serta pembimbingan mahasiswa, khususnya dalam bidang Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang menjadi salah satu unggulan UPI,” ucapnya.

(Adi)