OJK dan BPS Latih Petugas SNLIK 2026, Petakan Tingkat Literasi dan Inklusi Keuangan di Jabar

Kota Bandung, BriliaNews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama para pemangku kepentingan berkomitmen mendukung target nasional peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman mengungkapkan, pada tahun 2029, indeks literasi keuangan ditetapkan sebesar 69,35% dan indeks inklusi keuangan sebesar 93%.

Untuk memastikan pemantauan yang efektif, diperlukan instrumen pengukuran yang andal dan konsisten.

Atas dasar tersebut, Kantor OJK Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat, melakukan serangkaian koordinasi untuk mempersiapkan pelaksanaan SNLIK Tahun 2026.

“Sejak Agustus 2025, telah dilaksanakan uji coba lapangan yang dilanjutkan dengan pelatihan petugas secara nasional. Pemutakhiran dan pendataan lapangan dijadwalkan pada Januari–Februari 2026, diikuti pengolahan dan analisis data. Hasil SNLIK 2026 akan dipublikasikan paling lambat Juli 2026,” ujar Darwisman, Selasa (9/12/2025).

Baca Juga  KAI Daop 1 Jakarta Bersama Rumah Sakit Siloam Gelar Pemeriksaan Gratis Kanker Payudara

Dalam rangka persiapan pelaksanaan SNLIK Tahun 2026, OJK Provinsi Jawa Barat bersama BPS Provinsi Jawa Barat telah menyelenggarakan pelatihan petugas SNLIK yang berlangsung selama 3 (tiga) hari di Kantor OJK Provinsi Jawa Barat.

Darwisman menjelaskan, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) merupakan instrumen resmi pengukuran indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia yang telah diselenggarakan sejak 2013 dan hingga 2025 sebanyak enam kali.

Adapun pelaksanaan SNLIK 2026 menjadi kolaborasi ketiga antara OJK dan Badan Pusat Statistik (BPS), melanjutkan keberhasilan kerja sama pada SNLIK 2024 dan 2025.

SNLIK Tahun 2026 bertujuan memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan, memantau pertumbuhan indeks sebagai dasar evaluasi efektivitas program, serta menjadi landasan perencanaan kebijakan pada periode berikutnya.

Baca Juga  511 Ribu Pelaku UMKM di Jabar Telah Memiliki NIB

“Survei menargetkan masyarakat berusia 15–79 tahun di 34 provinsi dengan total 10.800 responden. Di Provinsi Jawa Barat, sampel ditetapkan sebanyak 630 responden yang tersebar di 7 kabupaten/kota,” jelasnya.

Pelatihan SNLIK kali ini diikuti 21 (dua puluh satu) Petugas Pendata Lapangan serta 7 (tujuh) Petugas Pengawas Lapangan, yang akan bertugas melakukan SNLIK Tahun 2026 di Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan dibuka oleh Yuzirwan, Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK Provinsi Jawa Barat dan dihadiri Darwis Sitorus, Pelaksana Tugas Kepala BPS Provinsi Jawa Barat ahir November lalu.

(Adi)