banner 970x250

Pembayaran Pajak Terbesar tahun 2022, Sekretariat DPRD Jabar Dapat Penghargaan dari Kanwil DJP Jawa Barat I

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Erna Sulistyowati (kiri) bersama Sekretaris DPRD Jawa Barat Dr. Hj Ida Wahida Hidayati, SE (kanan), saat menerima penghargaan dalam acara Apresiasi Pajak Tahun 2023. (Foto : Humas DPRD Jabar).

Kota Bandung BriliaNews.com – Sekretariat DPRD provinsi Jawa Barat meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jabar I, sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar tahun 2022.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Erna Sulistyowati dan diterima oleh
Sekretaris DPRD Jawa Barat Ida Wahida pada cara Gebyar Apresiasi Pajak Tahun 2023 di Kota Bandung, Senin (20/3/2023) malam.

Sekretariat DPRD Jawa Barat menjadi salah satu dari 4 instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar, yang mendapatkan penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2022.

“Iya, tadi malam kita diundang oleh DJP Jabar I sebagai penerima penghargaan sebagai Wajib Pajak, dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2022,” kata Ida Wahida Hidayati di Bandung, Selasa (21/3/2023).

Menurut Ida Wahida Hidayati, penghargaan dari DJP Pajak I ini merupakan penghargaan perdana yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak Jabar I, dan penghargaan pertama pula bagi Sekretariat DPRD Jawa Barat terkait pajak.

Baca Juga  Masjid Raya Islamic Center Provinsi Jawa Timur Desain Ridwan Kamil Diresmikan

Apresiasi atau penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak Jabar I, dikayakannya akan memotivasi Sekretariat DPRD Jawa Barat untuk terus taat pajak. Baik itu pajak penghasilan maupun pajak lainnya yang menjadi kewajiban bagi wajib pajak.

“Tentunya penghargaan ini akan memotivasi kami, agar kami bisa taat pajak, dan menjadi contoh bagi masyarakat untuk taat pajak. Apalagi sebagai instansi pemerintah, dan seperti saya sebagai birokrat yang tentu harus taat bayar pajak,” kata dia.

Sebab, kata dia dari pajaklah pembangunan di Jawa Barat bisa terlaksana. Melalui pajak, beragam pembangunan infrastruktur bisa terwujud. Seperti pembangunan jembatan, jalan, bandara hingga pelabuhan dan sektor lainnya yang pembiayaannya bersumber dari pajak.

“Orang bijak itu harus taat pajak, karena pajak itu untuk pembangunan di Indonesia. Jangan ada pemikiran karena ada kasus terkait pajak yang saat ini tengah disoroti publik. Lantas membuat kita menjadi tidak taat pajak, justru kita, masyarakat dan para birokrat terutama instansi pemerintah harus taat membayar pajak,” tegas dia.

Baca Juga  Dibawah Rintik Hujan, Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Monumen Pahlawan COVID-19 Jabar

Untuk diketahui, selain Sekretariat DPRD Jawa Barat, ada 3 OPD lainnya dilingkungan Pemprov Jabar yang mendapatkan penghargaan, sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2022.

Ke 3 OPD tersebut yakni, Bapenda Jabar, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Jawa Barat, termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mendapatkan penghargaan sebagai Wajib Pajak yang Taat Pajak.

(Adi)