banner 970x250

Tingkatkan Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Ini yang Dilakukan OJK Jabar

Kota Bandung, BriliaNews.com – Sejak Januari hingga September 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Jawa Barat, memberikan 12.182 layanan kepada masyarakat untuk meningkatkan edukasi dan perlindungan konsumen.

Layanan tersebut berupa 10.342 pemberian informasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan 1.840 pengaduan konsumen/masyarakat.

“Tahin ini OJK Jawa Barat telah memberikan 12.182 layanan, berupa pemberian informasi Sistem Layanan Informasi Keuangan dan 1.840 pengaduan konsumen/masyarakat kepada OJK,” kata Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono di Bandung, baru-baru ini.

Menurut Indarto, peningkatan edukasi dan perlindungan konsumen ini sejalan dengan semakin bertumbuhnya sektor jasa keuangan di Jawa Barat.

Baca Juga  Jelang Pilkada Serentak 2024, Anwar Yasin Sosialisasikan Perda Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat

Adapun pengaduan konsumen/masyarakat kepada sektor jasa keuangan, terdiri dari 622 penhaduan kepada sektor Perbankan, 228 pengaduan ke sektor Perusahaan Pembiayaan, 57 pengaduan di sektor Asuransi, 404 pengaduan Fintech P2P Lending dan 529 pengaduan ke sektor lainnya.

Sebagai langkah preventif kata Indarto, hingga 30 September 2023 OJK Jawa Barat telah melaksanakan 107 kegiatan edukasi, yang menjangkau sekitar 20 ribu peserta terdiri atas pelajar/mahasiswa, perempuan dan ibu rumah tangga, petani, pelaku umkm, masyarakat 3 T (terluar, terdalam dan tertinggal), pemuda, karyawan/ profesional, dan masyarakat umum.

Baca Juga  Tahun Buku 2022, Tingkat Kesehatan Perusahaan Holding BUMN Farmasi Raih Kategori A

“Materi yang disampaikan mengenai pengenalan OJK dan Industri Jasa Keuangan, termasuk materi mengenai waspada aktivitas keuangan ilegal, baik investasi ilegal maupun pinjaman online ilegal,” pungkas Indarto.

Pewarta : Adi
Editor       : Afrida